Detail Cantuman Kembali

XML

PERKAWINAN ULANG KARENA HAMIL MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) DAN PENDAPAT ULAMA


Nama: St. Yuyun Bahyuroh, NIM: 04316221, Judul skripsi: Perkawinan Ulang Karena Hamil Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Pendapat Ulama (Studi di Desa Pancanegara Kecamatan Pabuaran).

Perkawinan yaitu akad yang sangat kuat atau miitsaqon gholidhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Di antara bentuk penyimpangan terhadap ajaran-ajaran agama Islam yang dilakukan oleh masyarakat modern adalah kehidupan free sex yang semakin meningkat dan dilakukan secara terbuka serta dengan penuh rasa bangga. Akibat dari semua itu, maka banyak terjadi kehamilan diluar nikah. Akhirnya terjadilah perkawinan ulang karena hamil. Perkawinan ulang karena hamil adalah akad baru untuk menshahihkan akad pertama disebabkan wanita hamil diluar nikah. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui tinjauan Kompilasi Hukum Islam terhadap perkawinan ulang karena hamil. Kesimpulannya bahwa perkawinan ulang karena hamil menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 53 ayat 3 bahwa, dengan di langsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 53 ayat 3 bahwa, dengan di langsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan lagi perkawinan ulang setelah anak yang dikandang lahir. Akibat hukum adalah suatu akibat yang dilakukan karena adanya perbuatan hukum. Perkawinan ulang karena hamil menurut para Ulama.
ST. YUYUN BAHYUROH - Personal Name
SKRIPSI ASY 296
SKRIPSI ASY 296
Text
Indonesia
Fakultas syariah dan ekonomi islam IAIN SMH Banten
2008
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 66hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...