Detail Cantuman Kembali

XML

Perbandingan Letter Of Credit Dengan Wakalah (Studi Perdagangan Internasional dan Hukum Islam)


Ahmad Subhan, NIM: 9564777. Letter of Credit yaitu suatu sarana pembayaran yang lazim dipakai dalam pelaksanaan perjanjian ekspor impor khusunya perdagangan internasional, sebab ternyata leter of credit dianggap sebagai suatu cara pembayaran yang paling ideal saat ini dibanding dengan cara pembayaran yang lain. Pembayaran Letter of Credit (LC) hanya dapat dilakukan oleh bank devisa, pembukaan LC tersebut dapat dilakukan atas dasar prinsip al-wakalah dimana bank akan membuka LC atas permintaan nasabah untuk menyetorkan dana yang cukup (100%) dari besarnya LC.
Skripsi MUA 90
Skripsi MUA 90
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2000
serang
21,5cm, 28cm, 63hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...