Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum islam Terhadap Pelaksanaan Zakat Para Pengrajin Emping Pada Pusat Koperasi Pertanian Pengembangan Banten (Study Penelitian di Desa Menes Kec. Menes Kab. Pandeglang)
Farah Nitalia, NIM: 00336668. Islam telah mensyariatkan zakat dan menetapkannya sebagai salah satu kewajiban kaum muslimin yang berhubungan dengan hartanya, yang mempunyai fungsi untuk membersihkan harta, jika zakatnya telah ditunaikan maka harta yang diperolehnya telah dianggap bersih dari hak orang lain. Pelaksanaan pembagian zakat yang dilaksanakan oleh para pengrajin emping yang tergabung pada Puskoptan telah sesuai ketentuan yang terdapat dalam fiqih atau hukum islam.
Farah Nitalia - Personal Name
Skripsi MUA 237
Skripsi MUA 237
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2005
serang
21,5cm, 28cm, 71hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...