<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="6617">
<titleInfo>
<title>JASA TITIPAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>RORI ASTAMA</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang-banten</placeTerm></place>
<publisher>Fakultas syariah dan ekonomi islam IAIN SMH Banten</publisher>
<dateIssued>2000</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>21,5cm, 28cm, 70hal</extent>
</physicalDescription>
<note>Nama: Rori Astama, NIM: 966. 4976, Judul skripsi: Jasa Titipan Ditinjau dari Hukum Islam (Studi di PT. Indo Express, Desa Kemang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kabupaten Daerah Tingkat II Serang)

Titipan jasa salah satu bentuk mu'amalah yang dilakukan oleh kedua belah pihak, pihak yang pertama orang yang menitipkan barang untuk dirawat, dipelihara dan dijaga dari kehilangan, kerusakan dan keterlambatan dalam pengiriman dari satu tempat ke tempat lain, namun di dalam perawatan tersebut pihak yang kedua, disebut orang yang dititipi barang membutuhkan dana perawatan, pemeliharaan barang dari kerusakan dan kehilangan apalagi keterlambatan untuk dikirim dari tempat yang satu ke tempat yang lainnya, dana tersebut yang diterima oleh orang yang dititipi barang yang isebut dengan jasa titipan. Tujuan di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk mengetahui jasa titipan di PT. Indo Express Desa Kemang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kabupaten Tingkat II Serang, 2) Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang jasa titipan di PT. Indo Express, dan 3) Untuk mengetahui pandangan para 'ulama tentang jasa titipan di PT. Indo Express. Penelitian ini dipusatkan di PT. Indo Express dengan menggunakan teknik wawancara, observasi atau angket dengan pendekatan analisis kewahyuan kemudian penulis komparatifkan dengan pemikiran 'ulama yang satu dengan yang lainnya secara relevan dengan penelitian skripsi ini. Kemudian dari penelitian ini bahwa dari suatu perusahaan dan instansi, karena kedua hal tersebut akan menguntungkan secara efektif, dan menurut hukum Islam jasa titipan hukumnya boleh, karena tidak terdapat dalil atau nash yang mengharamkan; serta menurut para 'ulama bahwa jasa titipan pada prinsipnya sama dengan hukum Islam, namun dengan catatan, bahwa barang titipan itu sepanjang dalam kondisi utuh, akan tetapi jika, sebaliknya barangnya hilang, rusak dan terlambat dalam pengiriman dari satu tempat ke tempat lain, maka menurut mereka terdapat perbedaan persepsi, seperti menurut Imam Syafi'i dan Imam Malik harus diganti sementara menurut Imam Abu Hanifah tidak harus diganti, sebab dalam kondisi sulit.</note>
<subject authority=""><topic>JASA TITIPAN, HUKUM ISLAM</topic></subject>
<classification>SKRIPSI MUA 71</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI MUA 71</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI MUA 71</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI MUA 71</shelfLocator>
</copyInformation>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI MUA71</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library (4)</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI MUA 71</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>6617</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2015-12-28 09:35:00</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2015-12-28 09:48:47</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>