Detail Cantuman Kembali
STRATEGI PEMASARAN PRODUK KULIT BUAYA MENURUT HUKUM ISLAM
Nama: Ahmad Subarna, NIM: 03336162, Judul skripsi: Strategi Pemasaran Produk Kulit Buaya (Studi di PT. Ekanindya Karsa Cikande)
Seorang pengusaha biasanya memiliki banyak masalah dalam pemasaran. Pemasaran merupakan suatu yang sangat esensial dalam sebuah perusahaan, karena tujuan dari sebuah pemasaran adalah bagaimana produk yang dihasilkan bisa sampai ketangan konsumen (pembeli). Seorang harus memiliki strategi pemasaran dan bertanggung jawab mengerahkan seluruh perusahaan berorientasi pada pelanggan yang bertujuan untuk menarik pelanggan sebanyak mungkin. Untuk mewujudkan hal tersebut di atas perlu adanya strategi pemasaran yang sehat, handal, dan inovatif di dalam memadu organisasi untuk meningkatkan strategi pemasaran produk dalam pemasaran perlu juga adanya pengambilan keputussan mengenai pasar target, penentuan posisi pasar, pengembangan produk, penerapan harga, distribusi, komunikasi, dan promosi. Tujuan penelitian ini adalah: 1) mengetahui bagaimana strategi pemasaran produk kulit buaya di PT. Ekanindya Karsa, 2) Untuk mengetahui bagaimana mekanisme produksi dan promosi dalam Islam yang dilakukan PT. Ekanindya Karsa, 3) Untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap strategi pemasaran produk kulit buaya pada PT. Ekanindya Karsa. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian lapangan, teknik pengumpulan data berseumber dari buku-buku perpustakaan yang ada kaitannya dengan judul yang dibahas, dan juga wawancara dengan pimpinan perusahaan dan beberapa staf karyawan PT. Ekanindya Karsa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa strategi pemasaran yang dilakukan dalam hal pemasaran produknya perusahaan selalu memprioritaskan pada penggunaan bahan dasar kulit yang berkualitas sehingga hasil barang yang diproduksi akan dapat memuaskan terhadap knsumen. Dalam hal produksi bila ditinjau dari hukum Islam dihalalkan atau diperbolehkan karena dalam hal pembuatan produknya menggunakan teknik penyamakan dan itu tidak bertentangan dengan ketentuan syara bertujuan untuk pembuatan kerajinan tangan. Dan dalam pemasaran produk yang dilakukan perusahaan bila ditinjau dalam hukum Islam dihalalkan (diperbolehkan).
AHMAD SUBARNA - Personal Name
skripsi MUA 407
skripsi MUA 407
Text
Indonesia
Fakultas syariah dan ekonomi islam IAIN SMH Banten
2008
serang-banten
21,5cm, 28cm, 83hal
LOADING LIST...
LOADING LIST...







