Detail Cantuman Kembali

XML

Penyelesaian Kredit Macet Menurut Undang-Undang Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996 Daan Hukum Islam


Hafizudin, NIM: 99335527. Peran lembaga-lembaga keuangan khusunya bank perlu mendapat perlindungan bak dari pemerintah maupun masyarakat, karena peran bank sangat penting dalam pergerakan roda perekonomian. Bentuk perlindungan dari pemerintah antara lain penciptaan hukum yang memadai, sedangkan bentuk perlindungan dari masyarakat dapat berupa kelancaran dalam membayar angsuran dalam kredit. Dalam menjalankan usahanya, bank berpedoman pada 5 C yaitu; watak (Character) Kemampuan (capacity), Modal (Capital), agunan (collateral) dan prospek usaha (condition of economy).
Skripsi MUA 242
Skripsi MUA 242
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2004
serang
21,5cm, 28cm, 78hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...