<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="32246">
<titleInfo>
<title>Implementasi Permendagri No. 11 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 4 tentang Peran Satlinmas dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan di Kelurahan Perspektif Fikih Siyasah (Studi Kasus Kelurahan Karaton Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Muh Wildanul Hakim</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiv + 74 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat kelurahan. Namun, peran tersebut sering kali kurang optimal akibat keterbatasan insentif, minimnya pelatihan, dan kurangnya dukungan kelembagaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Permendagri No. 11 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 4 di Kelurahan Karaton Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang dengan pendekatan fikih siyasah sebagai pendekatan teoretis. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana implementasi Permendagri No. 11 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 4 tentang peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kelurahan Karaton? 2). Bagaimana kesesuaian peran Satlinmas dalam pelaksanaan Permendagri No. 11 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 4 dengan prinsip-prinsip fikih siyasah? Tujuan penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui sejauh mana peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kelurahan Karaton sesuai Permendagri No. 11 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 4. 2). Untuk menilai kesesuaian peran Satlinmas dengan prinsip-prinsip fikih siyasah dan mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitasnya di tingkat kelurahan Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis-empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi lapangan, dan analisis dokumen. Fokus penelitian mencakup implementasi kebijakan oleh Satlinmas serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan peran mereka sesuai dengan prinsip-prinsip fikih siyasah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan telah sesuai dengan Permendagri No. 11 Tahun 2023, meskipun terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya pelatihan, rendahnya insentif, serta minimnya pelibatan dalam kegiatan rutin seperti Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) dan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Kegiatan tersebut lebih sering ditangani oleh organisasi masyarakat setempat, dan ketika anggota Satlinmas terlibat, partisipasi mereka sering kali tidak didukung oleh penugasan resmi, melainkan atas inisiatif pribadi sebagai warga biasa. Perspektif fikih siyasah menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan kemaslahatan umum, yang dapat diperkuat melalui pengelolaan yang lebih baik serta dukungan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kualitas pelatihan, alokasi anggaran yang memadai, serta sinergi antara Satlinmas dan pihak terkait untuk mendukung efektivitas implementasi kebijakan, termasuk optimalisasi pelibatan mereka dalam kegiatan rutin yang bersifat strategis, serta menelaah implementasi Permendagri No. 11 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 4 di Kelurahan Karaton.</note>
<classification>2x6.1</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 729</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 729</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 729</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>32246</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-08-26 13:41:16</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-08-26 13:43:54</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>