Detail Cantuman Kembali
Analisis Yuridis Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2023 tentang Pengunduran Diri dan Cuti Kampanye dalam Pencalonan Pejabat Publik serta Pengaruhnya terhadap Netralitas ASN
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terbitnya Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2023, terbitnya ketentuan ini memicu dinamika politik nasional, karena memberikan ruang bagi pejabat tinggi negara, termasuk mentri, untuk maju sebagai calon presiden maupun wakil presiden tanpa harus melepaskan diri dari jabatannya. Kondisi ini kemudian memunculkan perdebatan dan polemik ditengah masyarakat, termasuk di kalangan akademisi serta praktisi hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana pengaturan pengunduran diri menteri dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2023 tanpa mempengaruhi prinsip netralitas dan profesionalitas ASN? 2. Bagaimana ketentuan cuti kampanye dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2023 memberi kejelasan dan kepastian hukum serta bagaiman pelaksanaannya? 3. Bagaimana perbandingan PP No. 53 Tahun 2023 dengan PP No. 32 Tahun 2018 dan PP No. 29 Tahun 2014, serta dampaknya terhadap integritas pemilu di Indonesia dalam konsep siyasah dusturiyah? Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui peraturan pengunduran diri menteri dari perubahan ketentuan dalam PP No. 53 Tahun 2023 terhadap prinsip netralitas dan profesionalitas ASN dalam proses pencalonan pejabat publik. 2. Untuk mengetahui ketentuan cuti kampanye yang diatur dalam PP No. 53 Tahun 2023 memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi pejabat negara yang mencalonkan diri, serta mengidentifikasi bagaimana implementasinya dalam praktik pemilu. 3. Untuk mengetahui perbadingan antara PP No. 53 Tahun 2023 dengan pereturan sebelumnya (PP No. 32 Tahun 2018 dan PP No. 29 Tahun 2014) dalam hal pengaturan pengunduran diri dan cuti kampanye, serta apa dampaknya terhadap integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Metode penelitian skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan jenis penelitian yuridis normatif. Dalam penelitian ini penulis juga menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan kajian pustaka dan penelusuran kepustakaan serta pendekatan perundang-undangan. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, secara keseluruhan PP No. 53 Tahun 2023 merupakan produk hukum yang berusaha menyeimbangkan dua kepentingan publik yaitu : Kelangsungan pemerintah yang stabil dan Penghormatan terhadap hak konstitusi untuk berkompetisi dalam pemilu. Keberhasilannya tidak terletak pada kecanggihan norma semata, tetapi pada kepastian negara dalam menjamin implementasi yang transparan, pengawasan yang independen, dan penegakan sanksi yang konsisten untuk menjaga netralitas dan profesionalitas aparatur negara dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Muhammad Rizal Saputro Joyo - Personal Name
SKRIPSI HTN 732
342
Text
Indonesia
2026
serang
xiii + 81 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







