<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="32104">
<titleInfo>
<title>Kalibrasi Arah Kiblat 
Tempat Pemakaman Umum dengan Menggunakan Metode Segitiga Siku-siku dari Bayangan Matahari (Studi Kasus Kecamatan Pagelaran Kab.Pandeglang-Banten)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Jajang Hoirul Ihom</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xv + 107 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Arah kiblat yaitu arah terdekat menuju atau menghadap ke bangunan ka’bah, dalam 
keadaan atau tempat untuk melaksanakan sebagian ibadah dan setiap muslim wajib 
menghadapnya. Dalam litratur fiqih menghadap kiblat dalam hal menguburkan jenazah 
merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan karena jenazah yang membelakangi 
atau tidak menghadap kiblat wajib di bongkar kuburannya untuk di koreksi arah 
kiblatnya selagi belum membusuk. Pada prinsipnya, dimanapun seseorang berada di 
dunia arah menuju kiblat dapat dihitung dan diukur. Dengan demikian seharunya setiap 
TPU dapat tepat mengarah ke arah kiblat termasuk TPU-TPU yang ada di kecamatan 
Pagelaran kabupaten Pandeglang. Namun pada saat penulis melakukan pengamatan 
menggunakan aplikasi Google Eart  masih terdapat TPU di kecamatan Pagelaran jika 
ditarik garis lurus ke arah bangunan ka’bah memiliki perbedaan sudut yang signifikan 
atau tidak menghadap ke arah kiblat. 
Perumusan masalahnya adalah: Bagaimana metode penentuan arah kiblat 
pemakaman umum di kecamatan Pagelaran kabupaten Pandeglang.? Bagaimana tingkat 
akurasi arah kiblat pemakaman umum di kecamatan Pagelaran kabupaten Pandeglang 
ditentukan berdasarkan metode segitiga siku-siku dari bayangan matahari.? Bagaimana 
kebijakan pemerintah yang mengatur tentang arah kiblat di kabupaten pandeglang.? 
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui metode penentuan arah kiblat 
pemakaman umum di kecamatan Pagelaran kabupaten Pandeglang. Untuk mengetahui 
tingkat akurasi arah kiblat pemakaman umum di kecamatan Pagelaran diukur 
berdasarkan metode segitiga siku-siku dari bayangan matahari. Untuk mengetahui  
kebijakan pemerintah yang mengatur tentang arah kiblat di kabupaten pandeglang 
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif menggunakan 
pendekatan deskriptif dengan cara penelitian lapangan (field reserch) yang bertujuan 
untuk mendapatkan data yang berasal dari objek yang diteliti dalam hal ini yaitu arah 
kiblat TPU yang ada di kecamatan Pagelaran kabupaten Pandeglang.  
Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa metode yang digunakan dalam 
penentuan arah kiblat TPU di kecamatan Pagelaran dari Enam TPU yang diteliti hanya 
dua TPU yang menggunkan metode alat bantu berupa kompas sementara Empat lainnya 
menggunakan metode perkiranan berupa melihat terbenamnya Matahari di Barat dan 
mengikuti kuburan lama saja atau yang sudah ada sebelumnya. Adapun tingkat akurasi 
arah kiblat TPU cukup variatif mulai dari katagori kurang akurat, hingga tidak akurat. 
Semua TPU yang diteliti tidak ada yang masuk katagori akurat. Pemerintah melalui 
kemenag memiliki kebijakan yang hanya fokus utamanya, cenderung pada penentuan 
arah kiblat masjid.</note>
<classification>2x4.169</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 746</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 746</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 746</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>32104</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-08-10 11:03:18</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-08-10 11:07:20</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>