Detail Cantuman Kembali
Taqawwul dan Otoritas Keagamaan di Media Sosial (Studi Tafsir Tematik)
Taqawwul yaitu berbicara atas nama Allah tanpa dasar ilmu, fenomena yang kini marak terjadi di media sosial yang semakin banyak digunakan sebagai sarana dakwah. Kemudahan akses dan kebebasan berekspresi di media sosial telah melahirkan banyak tokoh agama baru yang tidak memiliki otoritas keilmuan yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan penyebaran informasi keagamaan yang tidak valid dan menyesatkan. Dengan itu, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana fenomena taqawwul memengaruhi otoritas keagamaan dan validitas informasi di media sosial? (2) Bagaimana perspektif tafsir tematik Al-Quran dalam merespons fenomena taqawwul di media sosial? Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Menganalisis dampak taqawwul terhadap otoritas keagamaan dan validitas informasi di media sosial. (2) Mengidentifikasi dan mengkaji ayat-ayat Al-Quran yang relevan dengan fenomena taqawwul melalui pendekatan tafsir tematik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Sumber data primer berupa kitab-kitab tafsir dan ayat-ayat Al Qur’an yang relevan dengan tema taqawwul, sedangkan data sekunder diperoleh dari jurnal, dan literatur akademik lainnya. Metode tafsir tematik digunakan untuk menganalisis data yaitu mencari ayat Al-Qur’an yang sesuai dengan tema besar yaitu taqawwul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an secara tegas melarang praktik taqawwul karena merupakan bentuk kebohongan besar yang merusak akidah dan tatanan sosial keagamaan. Dalam era digital, fenomena ini mengancam posisi ulama sebagai otoritas keagamaan yang sah, sehingga diperlukan upaya untuk memperkuat literasi keagamaan berbasis ilmu dan kehati-hatian dalam berdakwah di media sosial.
Nurul Hana - Personal Name
SKRIPSI IAT 702
2x1.3
Text
Indonesia
2025
serang
xxi + 115 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







