<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="31932">
<titleInfo>
<title>Komparasi Pelaksanaan Putusan Hukum Antara Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia Dengan Negara Jerman</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Muhammad Bintang Mahadika Fizarhan</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xix + 117 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Sistem peradilan tata usaha negara di Indonesia masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pejabat atau badan administrasi sering tidak melaksanakan putusan, sementara mekanisme pemaksaan dan pengawasannya tidak efektif sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum serta menurunkan kepercayaan publik terhadap wibawa peradilan. Berbeda dengan itu, sistem Verwaltungsgerichte di Jerman sebagai peradilan administrasi di Eropa telah memiliki instrumen eksekusi yang tegas dan terstruktur untuk memastikan putusan benar-benar dijalankan. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup : (1) Bagaimana problematika pelaksanaan putusan di Pengadilan TUN? (2) Bagaimana perbandingan sistem Peradilan TUN antara Indonesia dengan Jerman? (3) Bagaimana urgensi lembaga eksekutorial PTUN di Indonesia? Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui problematika pelaksanaan putusan di Pengadilan TUN Indonesia; (2) Menganalisis perbandingan sistem peradilan TUN antara Indonesia dan Jerman; serta (3) Mengkaji urgensi pembentukan lembaga eksekutorial bagi PTUN di Indonesia. Metode yang digunakan yaitu jenis penelitian yuridis normatif disertai pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach) bertujuan untuk membandingkan regulasi, mekanisme eksekusi, dan struktur kelembagaan peradilan administrasi di kedua negara. Sumber data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data studi pustaka (library research) dan studi dokumen (documentary research) dengan metode analisis data kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan putusan PTUN di Indonesia masih lemah karena bergantung pada kepatuhan pejabat, minim instrumen pemaksaan, serta belum adanya lembaga eksekutorial khusus. Sementara itu, Jerman menerapkan mekanisme eksekusi yang lebih efektif melalui ketentuan dalam VwGO dan VwVG, termasuk denda berulang dan tindakan pemaksaan langsung. Temuan ini menegaskan perlunya pembentukan lembaga eksekutorial dan penguatan regulasi teknis untuk meningkatkan efektivitas eksekusi putusan PTUN di Indonesia.</note>
<classification>342</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 712</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 712</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 712</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>31932</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-06-30 11:23:31</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-07-20 15:11:42</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>