Detail Cantuman Kembali
Implementasi Akad Murabahah dalam Pembiayaan Renovasi Rumah (Studi Kasus di Bank BTN Syariah Kantor Cabang Serang)
Implementasi akad murabahah dalam pembiayaan renovasi rumah merupakan suatu metode pembiayaan yang sesuai syariah dimana bank memberikan modal atau biaya yang di butuhkan nasabah untuk merenovasi rumah sesuai dengan anggaran biaya (RAB ). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana Implementasi Akad Murabahah Dalam Pembiayaan Renovasi Rumah Di Bank BTN Syariah Kantor Cabang serang ? 2. Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Dalam Fatwa DSN MUI NO : 04/DSN MUI/IV/2000 Terhadap Akad Murabahah Dalam Pembiayaan Renovasi Rumah Di Bank BTN Syariah Kantor Cabang Serang? Adapun penelitian ini berujuan 1. Untuk mengkaji penerapan akad murabahah dalam pembiayaan renovasi rumah di Bank BTN syariah kantor cabang serang. 2. Untuk mengetahui tinjauan hukum islam dalam fatwa DSN MUI NO : 04/DSN-MUI/IV/2000 terhadap akad murabahah dalam pembiayaan renovasi rumah di Bank BTN syariah kantor cabang serang. Dalam penelitian ini, penulis melakukan penelitian di Bank BTN Syariah Kantor Cabang Serang. Jenis penelitian yang digunakan adalah lapangan. Dan metode yang digunakan adalah motode kualitatif, Teknik Analisis data menggunakan Analisis deskriftif, yakni berupa hasil kutipan-kutipan wawancara dari lapangan yang sebelumnya diolah terlebih dahulu kemudian data yang di peroleh dari hasil penelitian ini adalah bentuk data primer dan sekunder dan proses dalam pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Implementasi akad murabahah dalam pembiayaan renovasi rumah dibank BTN syariah kantor cabang serang sudah memenuhi prinsip syariah, dalam pembiayaan renovasi rumah dana yang dititipkan pada nasabah yang untuk dibelanjakan sesuai kebutuhan nasabah. Dan ada beberapa kelebihan terkait pembiayaan renovasi rumah sebagai berikut : 1). Pembiayaan yang sesuai syariah, 2). Jangka waktu panjang sampai dengan 15 tahun, 3).Maksimal pembiayaan 80% dari RAB Satau taksiran bank atas nilai bangunan, 4). Mendapatkan nilai pembiayaan maksimal, margin kompetitif, dan nominal angsuran tetap sampai lunas. 5). Prosedur pelaksanaan murabahah ada tahap tahap yang harus di penuhi agar pelaksanaannya sah, seperti persyaratan-persayaran yang telah di tetapkan. 2. Tinjauan Hukum Islam dan fatwa DSN-MUI terhadap akad murabahah dalam pembiayaan renovasi rumah Dalam Fatwa DSN MUI NO: 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah pada tanggal 1 April 2000 menimbang bahwa masyarakat banyak memerlukan bantuan penyaluran dana dari bank berdasarkan pada prinsip jual beli, bahwa dalam rangka membantu masyarakat guna melangsungkan dan mengingatkan kesejahteraan dan berbagai kegiatan bank syariah perlu memiliki fasilitas murabahah bagi yang memerlukanya, yaitu menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba. Praktek akad murabahah dalam pembiayaan renovasi rumah di ban BTN syariah kantor cabang serang sudah sesuai dengan hukum islam karena, dalam implementasi murabahah diperbangkan syariah ditetapkan beberapa ketentuan umum.
Nailil Camalia - Personal Name
SKRIPSI HES 1056
2x6.32
Text
Indonesia
2025
serang
xiv + 86 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







