<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="31874">
<titleInfo>
<title>Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Akad Ijarah dalam Praktik Pembayaran Upah pada Jasa Jahit Pakaian (Studi Kasus di Ahmad Tailor Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Risma Fitria Ningsih</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 66 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya keadilan dan kepastian hukum dalam praktik muamalah, khususnya terkait akad ijarah dalam pembayaran upah jasa jahit. Fenomena yang terjadi di Ahmad Tailor Desa Muara menunjukkan adanya variasi dalam sistem pembayaran, seperti pembayaran penuh, pemberian uang muka (DP), hingga kasus konsumen yang tidak melunasi sisa pembayaran namun tetap mengambil hasil jahitan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Praktik Pembayaran Upah Jasa Jahit Pakaian Pada Ahmad Tailor Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Akad Ijarah dalam Pembayaran Upah Jasa Jahit Pakaian Pada Ahmad Tailor Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk Mengetahui Praktik Pembayaran Upah Jasa Jahit Pakaian Pada Ahmad Tailor Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak. 2) Untuk Mengetahui Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Dalam Praktik Akad Ijarah Terhadap Pembayaran Upah Jasa Jahit Pakaian Pada Ahmad Tailor Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan lapangan (field research). Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif dengan pendekatan deduktif dan induktif berdasarkan konsep akad ijarah dalam Hukum Ekonomi Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) Praktik pembayaran upah jasa jahit di Ahmad Tailor melalui beberapa pola pembayaran, yaitu pembayaran penuh diawal, pembayaran sebagian uang muka (DP), dan pembayaran diakhir setelah pekerjaan selesai. 2) Menurut hukum ekonomi syariah praktik pembayaran upah yang dilakukan sudah selaras sesui prinsip syariah yaitu akad ijarah karena sudah adanya unsur kesepakatan, kejelasan manfaat, objek pekerjaan serta kewajiban pembayaran yang di tunaikan sesuai perjanjian. Namun demikian, praktik ini juga ditemukan beberapa kelemahan, yaitu perjanjian yang hanya dilakukan secara lisan dan asas saling percaya tanpa adanya pencatatan tertulis, serta terjadinya ketidakteraturan pembayaran di mana sebagian konsumen tidak melunasi upah tepat waktu walaupun hasil jahitan telah selesai atau diambil. Kondisi tersebut menimbulkan unsur ketidakpastian (gharar) dan ketidakadilan serta kemudharatan bagi penyedia jasa.</note>
<classification>2x4.2</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 1052</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 1052</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 1052</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>31874</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-06-17 07:57:52</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-06-17 07:58:36</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>