<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="31846">
<titleInfo>
<title>Tinjauan Hukum Islam terhadap Uang Panai dalam Tradisi Adat Pernikahan Suku Bugis di Kelurahan Kasemen Kota Serang</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Muhammad Farhan Munawar</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 88 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Pernikahan dalam masyarakat Bugis merupakan peristiwa sakral yang diiringi dengan berbagai tradisi adat, salah satunya adalah pemberian Uang Panai. Uang Panai merupakan sejumlah uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebagai bentuk penghargaan dan tanda keseriusan dalam melamar. Tradisi ini dipandang penting dan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pernikahan adat Bugis, namun sering kali menimbulkan beban ekonomi dan menjadi syarat yang menentukan keberlangsungan pernikahan. Rumusan Masalah penelitian ini tentang 1. Bagaimana praktik pemberian Uang Panai dalam tradisi adat pernikahan suku bugis di kelurahan kasemen 2. Bagaimana pandangan hukum islam terhadap praktik pemberian Uang Panai dalam tradisis pernikahan adat suku bugis di kelurahan kasemen. Penelitian ini bertujuan menggambarkan secara detail bagaimana praktik pemberian Uang Panai, menganalisa bagaimana nilai-nilai agama islam di impelementasikan dalam praktik pemberian Uang Panai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menggambarkan praktik Uang Panai dalam adat pernikahan Suku Bugis melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selain itu, diterapkan metode yuridis normatif untuk menganalisis kesesuaian tradisi tersebut dengan hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, serta pandangan ulama mengenai mahar dan ‘urf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemberian Uang Panai di Kelurahan Kasemen dilakukan secara tunai dan jumlahnya ditentukan berdasarkan status sosial, pendidikan, dan latar belakang keluarga perempuan. Dalam pandangan hukum Islam, Uang Panai bukan termasuk mahar melainkan bagian dari tradisi adat (Urf shahih) yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat Islam, tidak memberatkan, serta tidak menjadi penghalang bagi terlaksananya akad nikah. Dengan demikian, tradisi Uang Panai dapat terus dilestarikan sebagai warisan budaya Bugis, namun perlu dilaksanakan dengan memperhatikan nilai kesederhanaan dan keadilan sebagaimana diajarkan dalam Islam. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Bugis agar mengharmoniskan antara nilai adat dan prinsip-prinsip hukum Islam dalam pelaksanaan pernikahan.</note>
<classification>2x4.3</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 722</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 722</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 722</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>31846</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-06-08 09:46:39</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-06-08 09:46:52</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>