<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="31808">
<titleInfo>
<title>Analisis Hukum Islam terhadap Sistem Bagi Hasil Menggunakan Akad Mukhabarah dalam Usaha Pertanian Sawah (Studi Kasus di Desa Cihara Kecamatan Cihara)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Karina Lestari</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xv + 75 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena kerjasama pertanian di Desa Cihara yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani, dengan jumlah penduduk sebanyak 3, 312 jiwa. Namun, tidak semua petani memiliki lahan sendiri. Praktik pengelolaan lahan inilah yang melahirkan sistem kerja sama mukhabarah atau yang lebih dikenal masyarakat setempat dengan istilah “nengah” (kerjasama bagi hasil dalam lahan pertanian). Kerja sama ini dilakukan tanpa perjanjian tertulis dan hanya berdasarkan kebiasaan turun-temurun. Dari latar belakang tersebut timbul berbagai permasalahan, seperti: Ketidaksesuaian dalam pembagian hasil panen antara pemilik lahan dan penggarap. Kurangnya pemahaman petani terhadap prinsip hukum Islam, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.Adapun perumusan masalah dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana praktik bagi hasil menggunakan akad mukhabarah di Desa Cihara Kecamatan Cihara? (2) Bagaimana analisis hukum islam terhadap sistem bagi hasil yang diterapkan dalam usaha pertanian sawah menggunakan akad mukhabarah di Desa Cihara Kecamatan Cihara? Pada penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk mengetahui praktik bagi hasil menggunakan akad mukhabarah di Desa Cihara Kecamatan Cihara. (2) Untuk mengetahui analisis hukum Islam terhadap sistem bagi hasil yang diterapkan dalam usaha pertanian menggunakan akad mukhabarah di Desa Cihara. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, yakni penulis mengumpulkan data dengan cara obsevasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun pada pendekatan penelitian adalah pendekatan normatif yakni pendekatan yang menganalisis penerapan hukum yang berlaku dan situasi nyata di masyarakat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: (1) Di Desa Cihara, kerja sama pertanian sawah dilakukan melalui sistem mukhabarah, meskipun masyarakat lebih akrab menyebutnya “nengah.” Pola ini didasari kepercayaan dan tradisi lokal, tanpa perjanjian tertulis. Dalam praktiknya, pemilik hanya menyediakan lahan, sedangkan penggarap menanggung seluruh biaya produksi. Hasil panen dibagi sesuai kesepakatan, misalnya 70:30 atau 60:40, tergantung kontribusi masing masing. Sistem ini terbukti meningkatkan hasil pertanian dan memberi keuntungan bagi kedua pihak, meski istilah syariahnya belum sepenuhnya dipahami masyarakat. (2) Kesesuaian dengan Prinsip Syariah, praktik mukhabarah di Cihara sejatinya telah mencerminkan nilai-nilai syariah seperti keadilan dan saling tolong menolong. Hak dan kewajiban disepakati secara adil, dan risiko kerugian ditanggung bersama. Meski begitu, pemahaman masyarakat tentang hukum Islam dalam akad ini masih terbatas, sehingga diperlukan edukasi lebih lanjut agar praktiknya semakin sesuai dengan syariat Islam.</note>
<classification>2x4.2</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 1047</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 1047</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 1047</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>31808</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-05-29 10:30:39</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-05-29 10:30:52</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>