<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="31794">
<titleInfo>
<title>Perspektif Siyasah Dusturiyah tentang Kewenangan KPK Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 
2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Teddy Syah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiv + 122 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik korupsi di Indonesia 
yang telah mengakar dan menimbulkan dampak serius bagi kehidupan berbangsa 
dan bernegara. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga 
merusak tatanan hukum, melemahkan sistem pemerintahan. Sebagai respon atas 
kondisi tersebut, negara membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi melalui 
Undang-undang No 30 Tahun 2002 yang kemudian mengalami perubahan yaitu 
Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang KPK. Perubahan ini membawa 
konsekuensi besar, baik dari segi struktur kelembagaan maupun kewenangan KPK, 
termasuk pembentukan Dewan Pengawas serta alih status pegawai menjadi 
Aparatur Sipil Negara (ASN). 
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana kewenangan 
KPK dalam undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK? 2. Bagaimana 
kewenangan KPK dalam perspektif siyasah dusturiyah?  
Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah: 1. Untuk mengetahui 
kewenangan KPK dalam undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. 2. 
Untuk mengetahui kewenangan KPK dalam perspektif siyasah dusturiyah 
Metode penelitian skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif 
dengan penelitian yuridis normatf dan pendekatan penelitian perundang-undangan 
(statute approach) dengan menelaah undang- undang dan regulasi yang berkaitan 
dengan penelitian. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan 
data (library research) dengan melakukan kajian pustaka dan teknik analisis data 
menggunakan kualitatif deskriptif. 
KPK memiliki mandat strategis dalam pencegahan korupsi melalui 
LHKPN, pengendalian gratifikasi dan pendidikan antikorupsi instrumen ini sudah 
sesuai dengan siyasah dusturiyah (saddu dharā’i). Koordinasi KPK dengan 
lembaga penegak hukum lain bertujuan menghindari tumpang tindih kewenangan 
dan memperkuat KPK dalam hal kerja sama dan sesuai dengan siyasah dusturiyah. 
Monitoring oleh KPK menjadi jembatan antara pencegahan dan penindakan. KPK 
memiliki kewenangan dalam menangani korupsi besar melalui penyelidikan, 
penyidikan, dan penuntutan. Batasan seperti izin dan pemberlakuan SP3, hal ini 
dinilai dapat memperlambat penindakan. Padahal penegakan hukum oleh KPK 
adalah bagian dari amanah dan keadilan. Yang di dalam perspektif siyasah 
dusturiyah adalah ta’addud al sulthah berarti tumpah tindih kewenangan yang 
terjadi tidak sesuai dengan siyasah dusturiyah.</note>
<subject authority=""><topic>Kewenangan KPK</topic></subject>
<classification>342</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 714</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 714</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 714</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>31794</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-05-26 10:25:54</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-05-26 10:44:19</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>