Detail Cantuman Kembali

XML

Pengelolaan Zakat Digital Melalui Pembayaran QRIS Tinjauan Hukum Islam dan UU NO. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat (Studi Kasus Baznas Kota Serang)


BAZNAS Kota Serang sudah memperlihatkan harapan besar untuk memajukan efisiensi serta kejelasan dalam pengumpulan danl penyaluran lZakat. Salahl satu inovasi yangl diterapkan BAZNAS Kota Serang yaitu metode pembayaran zakat dengan QRIS. Dalam pembayaraan zakat dengan metode pembayaran QRIS pada BAZNAS Kota Serang harusl sesuai denganl Fatwa lDSN-MUIl Nomor l116/DSN-MUI/IX/2017l dan UUl NO. 23l Tahun 2011l Tentang Pengelolaanl Zakat dalam pelaksanaan pembayaran zakatl secara QRIS. Rumusanl masalah dalam penelitianl ini ladalah: Bagaimanal pembayaran zakatl digital Baznasl Kota Serang melalui QRIS?. Bagaimanal pandangan hukuml islam danl UU lNo. 23l Tahun 2011l tentang pengelolaanl zakat digital BAZNASl Kota Serang? Tujuanl dalam penelitianl ini ladalah: Untukl mengatahui pembayaran zakatl digital BAZNASl Kota Serang melalui QRIS. Untuk mengatahui pandanganl hukum Islaml dan UUl No. 23l tahun 2011l tentang pengelolaanl zakat digital BAZNASl Kota Serang. Penelitianl ini menggunakanl metode penelitianl deskriptif, denganl teknik pengumpulanl data lobservasi, lwawancara, danl studi ldokumentasi. pendekatan yangl digunakan meliputi pendekatan kualitatifl dengan meliputi pendekatan perundang-undangan. Data diperoleh dari bahanl hukum primerl seperti peraturanl dan hasil wawancara, serta bahanl hukum sekunderl seperti bukul dan ljurnal. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif terhadap pelaksanaan pembayaran zakat melalui QRIS di BAZNAS Kota Serang. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan zakat secara QRIS sudah sesuai dengan pendapat ulama fikih serta fatwal No.116/DSN-MUI/IX/2017l dan UUl No. 23l Tahun 2011l tentang pengelolaanl zakat. Namun dalaml sosilisasi penerapan pembayaran zakatl dengan QRIS BAZNAS kota serang mengalami kurangnya sosialisasi kepada para muzakki yang ingin membayar zakat karena belum sepenuhnya mengetahui tentang pembayaran zakat melalui QRIS, dengan pembayaran zakat menggunakan QRIS memudahkan dan efisien juga bagi muzakki yang ingin membayar zakat karena membayar zakat bisa dilakukan dirumah tidak perlu datang ke kantor BAZNASL Kota Serang.
Ujang Solihin - Personal Name
SKRIPSI HES 1043
2x4.14
Text
Indonesia
2025
serang
xii + 66 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...