Detail Cantuman Kembali
Tradisi Angiran di Desa Bungurcopong Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang (Studi Living Hadis)
Indonesia memiliki beragam tradisi dan budaya yang lahir sejak pra-Islam dan sampai saat ini masih dilestarikan. Seiring masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia, lahir berbagai tradisi yang berakar dari ajaran Islam dan kemudian diperaktikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk di daerah Sunda, Banten. Salah satu tradisi yang masih hidup hingga saat ini adalah tradisi Angiran yang dilaksanakan masyarakat Desa Bungurcopong, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Tradisi ini lahir dari perpaduan antara budaya lokal dan nilai-nilai Islam, serta berkaitan erat dengan kelahiran seorang anak dan penyucian ibu setelah melahirkan. Angiran dipahami masyarakat sebagai tradisi yang bersumber dari nilai nilai Islam, meskipun dalam praktiknya mengalami penyesuaian dengan budaya lokal Sunda. Kehidupan teks hadis dalam tradisi Angiran menjadi pokok kajian penelitian ini dengan rumusan masalah: (1) Bagaiman praktik tradisi Angiran di Desa Bungurcopong Kecamatan Picung Kabupaten Pandegang?; (2) Hadis-hadis apa saja yang berkaitan dengan tradisi Angiran?; (3) Bagaimana resepsi masyarakat terhadap hadis-hadis dalam tradisi Angiran?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research), yakni menelusuri secara langsung terkait tradisi Angiran ke lokasi atau obek penelitian. Adapun metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan sosiologis. Data di peroleh melalui observasi, wawancara dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, sesepuh, paraji, serta pelaku tradisi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menghubungkan praktik tradisi Angiran dengan persepsi dan pemahaman masyarakat terhadap hadis-hadis yang relevan. Hasil penelitian menunjukan bahwa tradisi Angiran dipahami masyarakat sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah Swt atas kelahiran seorang anak sekaligus penyucian ibu setelah masa nifas. Meskipun tidak semua masyarakat memahami secara spesefik teks hadis yang menjadi rujukan, praktik Angiran relevan dengan hadis tentang aqiqah, mencukur rambut, dan memberi nama (HR. Tirmidzi No. 1522), hadis tentang adzan dan iqamah (HR. Abu Dawud No. 5105 dan Abu Ya’la Al-Mushili No. 6780), hadis tentang membaca shalawat (HR. Tirmidzi No. 484), hadis tentang kewajiban mandi setelah nifas (HR. Bukhari No. 320), dan hadis tentang mendoakan sesama Muslim (HR. Muslim No. 2733). Resepsi masyarakat Bungurcopong terhadap hadis-hadis yang berkaitan dengan tradisi Angiran sangat positif. Mereka memandang bahwa setiap prosesi dalam tradisi Angiran bukan hanya sekedar adat, melainkan memiliki makna ibadah dan doa bagi keselamatan bayi serta ungkapan syukur kepada Allah.
Resa Falupi Solehati - Personal Name
SKRIPSI IH 167
2x2
Text
Indonesia
2025
serang
xxii + 104 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







