<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="31740">
<titleInfo>
<title>Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Pinjam Meminjam Uang dengan Pengembalian Beras (Studi Kasus di Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Siti Jubaedah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 100 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Fenomena pengembalian pinjaman berupa beras menjadi alternatif 
pembiayaan bagi masyarakat pedesaan yang kesulitan mengakses lembaga 
keuangan formal. Namun praktik ini menimbulkan permasalahan hukum, terutama 
terkait ketidakjelasan akad, keterlambatan pengembalian, dan potensi riba yang 
dapat merugikan salah satu pihak. 
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana Praktik 
pinjam meminjam uang dengan pengembalian beras di Desa Daon Kecamatan 
Rajeg Kabupaten Tangerang ? 2. Bagaimana Analisis Hukum Ekonomi Syariah 
terhadap praktik pinjam meminjam uang dengan pengembalian beras di Desa Daon 
Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang?. 
Adapun penelitian ini bertujuan : 1. Untuk mengetahui tentang praktik 
pinjam meminjam uang dengan pengembalian beras di Desa Daon Kecamatan 
Rajeg Kabupaten Tangerang. 2. Untuk mengetahui analisis Hukum Ekonomi 
Syariah terhadap praktik pinjam meminjam uang dengan pengembalian beras di 
Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. 
Metodologi yang digunakan adalah kualitatif dengan tujuan mengamati 
dan memahami skenari atau kejadian relevan. Pengumpulan data menggunakan 
pendekatan triangulasi, menggabungkan beberapa metode kualitatif, sumber data 
penelitian meliputi sumber data primer dan sekunder, adapun yang menjadi 
sumber data primer yaitu peminjam dan pemberi pinjaman di Desa Daon 
Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Teknik pengumpulan data yang 
digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. 
Kesimpulan dari penelitian ini adalah praktik pinjam meminjam uang 
dengan pengembalian beras di Desa Daon didasarkan pada hubungan sosial dan 
rasa saling percaya. Namun, dalam perspektif hukum ekonomi syariah, praktik 
tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip qardh hasan apabila terdapat 
kewajiban tambahan dalam pengembalian. Praktik ini dapat dibenarkan secara 
syariah apabila pengembalian dilakukan tanpa adanya tambahan yang 
diperjanjikan dan setiap tambahan bersifat sukarela, sehingga tidak mengandung 
unsur riba dan tetap mencerminkan nilai keadilan dan tolong-menolong.</note>
<subject authority=""><topic>Pinjam meminjam dalam hukum ISlam</topic></subject>
<classification>2x4.22</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 1041</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 1041</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 1041</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>31740</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-05-11 15:19:52</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-05-11 15:28:18</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>