Detail Cantuman Kembali

XML

تقدم الخبر على المبتدأ عند الكوفيين و البصريين


Terjadi perbedaan pandangan antar ulama atau madzhab. pemahaman akan
perbedaan-perbedaan ini sangat penting, karena ketidaktahuan akan
perbedaan pada taqdimul Khobar ala mubtada dapat berpengaruh pada
ketidaktahuan kedudukan kata dalam kalimat dan hal ini juga berakibat pada
pemaknaan kata.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk membahas dan menjelaskan
perbedaan pendapat yang terjadi pada dua madzhab nahwu yaitu basrah dan
kufah, kenapa perbedaan itu terjadi dan mencari letak perbedaanya. Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sintaksis untuk
menemukan titik perbedaan, penelitian ini juga menggunakan kitab dan jurnal
yang sudah terpublish ataupun belum sebagai data primer dan sekunder.
Hasil penelitian Ulama Kufah berpendapat bahwa tidak boleh
mendahulukan khabar terhadap mubtada, baik mufrad atau jama’, seperti قائم Sedangkan ulama Bashrah berpendapat bahwa boleh mendahulukan .زي
د
khabar terhadap mubtada, baik mufrad atau jama’. Ulama Kufah menjelaskan
alasan bahwa tidak boleh mendahulukan khabar terhadap mubtada, baik
mufrad atau jama’, karena itu menunjukkan pada pendahuluan dhamir isim
dan mengakhirkan yang dzahir. Dan sudah tentu bahwa susunan dhamir isim
adalah setelah dzahirnya. Maka wajib bahwa tidak boleh mendahulukannya.
Adapun ulama Bashrah menjelaskan alasan bahwa boleh mendahulukan
khabar terhadap mubtada, baik mufrad atau jama’, karena telah banyak hal
tersebut terdapat di dalam ungkapan orang Arab dan dalam sya’ir-sya’ir,
seperti في بيته يؤتى الحكم, maka dalam ungkapan tersebut mendahulukan
khabar dan mengakhirkan mubtada, pada dasarnya adalah بيته في يؤتى الحكم.
Saeful Imam - Personal Name
SKRIPSI BSA 539
492
Text
Bahasa Arab
2025
Serang Banten
xvi + 58 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...