Detail Cantuman Kembali

XML

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Retur Barang Rusak (Studi di Toko Berlian Meubel Sukamantri Pasar Kemis)


Berlian Mebel merupakan salah satu toko mebel terkemuka di Pasar Kemis, yang dikenal sebagai kawasan dengan perkembangan ekonomi dan aktivitas perdagangan yang pesat. Toko ini memiliki jumlah pelanggan yang besar dan beragam, sehingga dapat merepresentasikan dinamika transaksi jual beli furnitur di wilayah tersebut.. Perumusan masalah: 1) Bagaimana pelaksanaan transaksi jual beli lemari dan barang lainnya dengan sistem retur di Toko Berlian Meubel Sukamantri Pasar Kemis? 2) bagaimana pandangan hukum islam terhadap pelaksanaan jual beli lemari dan barang lainnya dengan sistem retur di Toko Berlian Meubel Sukamantri Pasar Kemis? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan akad jual beli meubel dengan sistem retur di Toko Berlian Meubel sukamantri pasar kemis dan untuk mengetahui pandangan hukum islam terhadap praktik jual beli lemari dan lainnya dengan sitem retur di Toko Berlian Meubel sukamantri pasar kemis Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mana menggunakan penerapan deskriptif-analitis. Sumber yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer pada penelitian ini mencatat hasil wawancara atau berkomunikasi secara langsung dengan ibu kartinah selaku sebagai pemilik Toko Berlian Meubel Sukamantri Pasar Kemis. Sumber data sekunder berupa dokumen, buku-buku, hasil penelitian terdahulu.berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) dalam praktiknya, pelaksanaan sistem retur sering kali menemui kendala. Hal ini meliputi penentuan syarat retur, jangka waktu pengembalian, hingga ketidaksesuaian persepsi antara pembeli dan penjual terkait definisi barang rusak.. 2) berdasarkan prinsip islam pada sistem retur barang rusak ini diterapkannya yaitu akad khiyar aib pada toko berlian meubel karena rusak pada barang yang menyebabkan munculnya hak khiyar menurut ulama hanafiyah dan hanabilah adalah seluruh unsur yang merusak objek jual beli dan mengurangi nilainya juga mengurangi nilai jualnya. Gugurnya khiyar aib juga dikarenakan adanya kerelaan dari pembeli, kerelaan pembeli biasanya dilakukan secara isyarat maupun jelas, jika pembeli rela maka tidak ada khiyar.
Muhammad Azka Azzikri - Personal Name
SKRIPSI HES 1029
2x4.21
Text
Indonesia
2025
serang
xii + 58 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...