Detail Cantuman Kembali
Analisis Faktor Dan Dampak Kecanduan Judi Online Pada Remaja Di Desa Cigading Pasar Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon
tahun 2025 M/ 1447 H. Fenomena judi online telah menjadi permasalahan sosial yang sangat meresahkan, terutama di kalangan remaja, yang seharusnya berada dalam fase pengembangan diri dan pencarian identitas diri. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih tidak hanya membawa manfaat, namun juga memberikan dampak negatif yang menjadi salah satu penyebab dari kecanduan judi online. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Apa faktor kecanduan judi online pada remaja di desa cigading pasar kecamatan ciwandan kota cilegon dan apa dampak yang ditimbulkan dari kecanduan judi online pada remaja di desa cigading pasar kecamatan ciwandan kota cilegon. Tujuan dari penelitian ini yaitu: untuk mengetahui faktor kecanduan judi online pada remaja di desa cigading pasar kecamatan ciwandan kota cilegon dan untuk mengetahui dampak kecanduan judi online pada remaja di desa cigading pasar kecamatan ciwandan kota cilegon. Metodelogi penelitian yang digunakan oleh peneliti ialah metode kualitatif deskriptif. Informan penelitian yaitu remaja yang berusia 17-24 tahun. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan dapat diperoleh kesimpulan bahwa dari hasil penelitian, terdapat dua faktor yang melatar belakangi remaja kecanduan judi online, diantaranya faktor internal yang meliputi faktor ekonomi, persepsi permainan judi, dan kesadaran hukum. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor teknologi dan lingkungan. Sementara itu, dampak kecanduan judi online pada remaja di desa cigading pasar meliputi dampak material, sosial, keagamaan, prestasi belajar, dan psikologis.
Anzani Khoirunisa - Personal Name
SKRIPSI BKI 1216
158.3
Text
Indonesia
2025
serang
xv + 119 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







