Detail Cantuman Kembali

XML

Pengaruh Non Performing Financing dan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum terhadap Pembiayaan Murabahah pada PT. Bank KB Bukopin Syariah


Penelitian ini dilakukan di PT. Bank KB Bukopin Syariah untuk
mengetahui apakah variabel Non Performing Financing dan Kewajiban Penyediaan
Modal Minimum berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah pada PT. Bank
KB Bukopin Syariah periode 2016-2024.
Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1). Apakah Non
Performing Financing berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah Pada PT.
Bank KB Bukopin Syariah? 2). Apakah Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah Pada PT. Bank KB Bukopin
Syariah? 3). Apakah Non Performing Financing dan Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah Pada PT. Bank KB
Bukopin Syariah?.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis: 1). Pengaruh
Non Performing Financing terhadap Pembiayaan Murabahah Pada PT. Bank KB
Bukopin Syariah. 2). Pengaruh Kewajiban Penyediaan Modal Minimum terhadap
Pembiayaan Murabahah Pada PT. Bank KB Bukopin Syariah. 3). Pengaruh Non
Performing Financing dan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Terhadap
Pembiayaan Murabahah Pada PT. Bank KB Bukopin Syariah.
Penelitian menggunakan metode analisis regresi linier berganda. Metode
uji asumsi klasik meliputi uji normalitas, multikolinearitas, autokorelasi, dan
heteroskedastisitas, serta menggunakan uji statistik diantaranya statistik deskriptif,
uji parsial, uji simultan, koefisien korelasi, dan koefisien determinasi.
Kesimpulan pengujian hipotesis, Non Performing Financing memiliki
nilai signifikansi sebesar 0,571 dimana (0,571 > 0,05) sehingga Non Performing
Financing tidak berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah. Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum memiliki nilai signifikansi sebesar 0,002 dimana
(0,002 < 0,05) sehingga Kewajiban Penyediaan Modal Minimum berpengaruh
terhadap Pembiayaan Murabahah. Secara simultan, Non Performing Financing dan
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000
dimana (0,000 < 0,05) sehingga terdapat pengaruh terhadap Pembiayaan
Murabahah. Nilai r sebesar 0,618 artinya ada hubungan yang kuat sebesar 61,8%
antara Non Performing Financing dan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
terhadap Pembiayaan Murabahah. Nilai R2 yaitu 0,344 berarti Pembiayaan
Murabahah dipengaruhi oleh Non Performing Financing dan Kewajiban Penyedian
Modal Minimum sebesar 34,4% dan sisanya 65,6% dipengaruhi oleh faktor lain.
Chika Nabila Rosmita - Personal Name
SKRIPSI PBS 977
332.041
Text
Indonesia
2025
Serang Banten
xvii + 95 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...