Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Penerapan Prinsip Syariah pada Destinasi Wisata Halal di Kabupaten Pandeglang Menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah (Studi Kasus Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten)


Wisata merupakan industry yang paling menjanjikan di masa depan, di mana setiap daerah berlomba-lomba memperbaiki serta menginvestasikan destinasi wisatanya menjadi lebih baikdan memiliki ciri khas yang dapat dinikmati oleh seluruh wisatawan. Keanekaragaman wisata yang ada di banten menjadi dasar persepsi ketika berkunjung. Seperti yang kita ketahui banten memiliki mayoritas penduduknya beragama Islam, tetapi kurang mencerminkan suasana Islam dalam aktivitasnya. Wisata halal menjadi dasar bagi para wisatawan yang ingin berkunjung. Rumusan masalah penelitiannya adalah : 1. Bagaimana Praktek Pengelolaan Destinasi Wisata Halal di Kabupaten Pandeglang? 2. Bagaimana Analisis Penerapan Prinsip Syariah Pada Destinasi Wisata Halal di Kabupaten Pandeglang Menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang pedoman penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah? Tujuan penelitiannya yaitu : 1. Untuk mengetahui Praktek Pengelolaan Destinasi Wisata Halal di Kabupaten Pandeglang. 2. Untuk mengetahui Analisis Penerapan Prinsip Syariah Pada Destinasi Wisata Halal di Kabupaten Pandeglang Menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 108/DSN MUI/X/2016 Tentang pedoman penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah. Penelitian yang penulis lakukan merupakan penelitian kualitatif yang bersifat lapangan (field research). Dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Dan teknik pengumpulan data penulis peroleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan : 1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek pengelolaan destinasi wisata halal di Kabupaten Pandeglang sangat terstruktur dan beragam. Melalui kolaborasi antara pemerintah, stakeholder lokal, dan komunitas, terdapat perhatian yang tinggi terhadap aspek kehalalan dari fasilitas, promosi, hingga pengawasan layanan yang sesuai prinsip halal. Kabupaten Pandeglang menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga dan mengembangkan potensi wisata halal sebagai pilar utama dalam industri pariwisata mereka, menunjukkan bahwa destinasi ini tidak hanya menawarkan keindahan alamnya tetapi juga memperhatikan kebutuhan wisatawan muslim secara menyeluruh. 2. Penelitian tentang analisis penerapan prinsip Syariah pada destinasi wisata halal di Kabupaten Pandeglang menunjukkan upaya komprehensif dalam mengintegrasikan nilai nilai Syariah dalam pengelolaan dan pelaksanaan pariwisata. Dari fasilitas akomodasi, kuliner, hingga kegiatan rekreasi, semua aspek diatur dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip Syariah seperti kehalalan makanan, larangan alkohol, privasi gender, dan pemakaian pakaian sesuai ajaran Islam. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang penerapan prinsip Syariah sebagai landasan utama dalam membangun dan mengelola destinasi wisata halal di Kabupaten Pandeglang, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan minat wisatawan yang mengutamakan pengalaman sesuai dengan prinsip-prinsip agama dalam setiap perjalanan mereka.
Siti Nurseha - Personal Name
SKRIPSI HES 1024
2x4.91
Text
Indonesia
2023
serang
xvi + 105 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...