Detail Cantuman Kembali

XML

Implementasi Tabel Mortalita Indonesia Modifikasi untuk Menghitung Kontribusi Dana Tabarru’ menggunakan Metode Cost of Insurance (COI).


Dana Tabarru' adalah kontribusi tahunan yang diberikan oleh seseorang untuk meningkatkan klaim asuransi syariah mereka berdasarkan tingkat manfaat yang diterima. Manfaat terbesar dari asuransi adalah sejumlah besar uang yang disiapkan perusahaan asuransi di awal kontrak untuk diberikan kepada pemegang polis jika terjadi bencana. Hal ini menyebabkan ketidakjelasan dalam perhitungan besaran dana tabarru’ antara biaya pengelolaan dan hasil investasi. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu, Bagaimana menghitung dana tabarru’ berdasarkan tabel mortalita Indonesia modifikasi menggunakan metode Cost of Insurance (COI)?. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu, untuk mengetahui dana tabarru’ berdasarkan tabel mortalita Indonesia modifikasi menggunakan metode Cost of Insurance (COI). Jenis metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang diperoleh dari Tabel Mortalita Indonesia Modifikasi laki-laki dan perempuan, serta asumsi-asumsi aktuaria lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana menghitung dana tabarru’ berdasarkan tabel mortalita indonesia modifikasi menggunakan metode Cost of Insurance (COI). Metode cost of insurance merupakan salah satu metode yang dapat digunakan untuk menghitung dana tabarru’. Metode menghitung kontribusi dana tabarru’ menggunakan rumus cost of insurance, yaitu mengalikan besarnya manfaat dengan presentase COI berdasarkan usia peserta laki-laki maupun perempuan dari Tabel Mortalita Indonesia Modifikasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, bahwa besaran dana tabarru’ untuk peserta laki-laki pada usia 35 tahun dengan asumsi jumlah manfaat 75.000.000, biaya pengelolaan 20% dan hasil investasi 3% dan 5% sebesar 97.838 dan 95.528. Terdapat ada perbedaan pada asumsi biaya pengelolaan 30% lebih besar dibandingkan dengan asumsi biaya pengelolaan 20%. Selanjutnya besaran dana tabarru’ untuk peserta perempuan pada usia 35 dengan asumsi jumlah manfaat 75.000.000, biaya pengelolaan 20% dan hasil investasi 3% dan 5% sebesar 72.810 dan 71.423. Terdapat ada perbedaan pada asumsi biaya pengelolaan 30% lebih besar dibandingkan dengan asumsi biaya pengelolaan 20%.
Adhitya Nugraha Pratama - Personal Name
SKRIPSI AS 605
368
Text
Indonesia
2024
serang
xvii + 114 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...