Detail Cantuman Kembali
Kompatibilitas Adat Perkawinan Jawa Banten terhadap Hukum Islam dan UU No 16 tahun 2019 Jo. UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Penelitian ini membahas kompatibilitas adat perkawinan Jawa Banten terhadap hukum Islam dan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 jo. UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Latar belakang kajian ini berangkat dari fenomena semakin berkurangnya pelaksanaan adat perkawinan akibat modernisasi, globalisasi, serta keterbatasan biaya, yang berpotensi menggeser nilai-nilai luhur dalam tradisi. Rumusan masalah penelitian difokuskan pada bagaimana bentuk praktik tradisi perkawinan masyarakat Kota Serang yang menggunakan adat Jawa Banten, serta bagaimana kedudukannya dalam perspektif ‘urf dan hukum positif. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan praktik adat dalam perkawinan serta menganalisis kompatibilitasnya dengan hukum Islam dan hukum nasional. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis empiris dan normatif. Data diperoleh melalui studi pustaka, observasi, dan wawancara dengan tokoh adat, tokoh agama, serta pasangan pengantin yang melaksanakan adat Jawa. Analisis dilakukan dengan memadukan teori strukturasi Anthony Giddens, konsep syahadah Ibnu Qayyim, dan teori ‘urf dalam hukum Islam, untuk menilai praktik adat dalam perspektif sosial, budaya, dan hukum. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa adat perkawinan Jawa Banten memiliki nilai-nilai luhur yang mendukung pembentukan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta memperkuat kohesi sosial masyarakat. Beberapa prosesi adat dapat dikategorikan sebagai ‘urf shahih karena sejalan dengan prinsip Islam, sedangkan elemen yang bertentangan atau membebani masyarakat perlu direkonstruksi agar tetap relevan. Dalam perspektif hukum positif, adat dapat dilestarikan selama tidak mengabaikan syarat sahnya perkawinan dan pencatatan resmi. Kesimpulannya, adat perkawinan Jawa Banten kompatibel dengan hukum Islam dan hukum nasional sepanjang direkonstruksi sesuai prinsip kemaslahatan. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara adat, agama, dan negara untuk menjaga identitas budaya sekaligus menjawab tantangan sosial modern.
BAHRUL ULUM - Personal Name
TESIS HKI 102
2x4.3
Text
Indonesia
2025
serang
xx + 137 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







