Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Hukum Ekonomi Syariah dalam Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan Waqaf (Studi Kasus Kopsyah BMI)


Dalam Islam, zakat, infaq, sedekah, dan waqaf memiliki peran penting dalam kesejahteraan umat dan distribusi ekonomi yang adil. Namun, pengelolaan ZISWAF sering kali menemui berbagai tantangan, termasuk kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, serta distribusi yang belum optimal. Kopsyah BMI sebagai lembaga keuangan syariah berupaya mengelola ZISWAF secara profesional guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, maka perlu diadakanya penelitian tentang analisis hukum ekonomi syariah dalam pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Waqaf (ZISWAF) pada Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI). Penelitian ini merumuskan dua permasalahan utama: (1) Bagaimana pengelolaan ZISWAF di Kopsyah BMI? (2) Bagaimana analisis hukum ekonomi syariah dalam pengelolaan ZISWAF di Kopsyah BMI?, Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan ZISWAF di Kopsyah BMI serta meninjau pengelolaan tersebut dari perspektif hukum ekonomi syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pengelola ZISWAF Kopsyah BMI serta dokumentasi dan observasi langsung. Selain itu, data sekunder diperoleh dari berbagai literatur, jurnal, dan regulasi terkait hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ZISWAF di Kopsyah BMI telah berjalan sesuai hukum ekonomi syariah, dengan distribusi dana yang transparan dan profesional. Zakat yang dikumpulkan digunakan untuk bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi mustahik. Namun, masih terdapat tantangan dalam pemantauan penerima manfaat agar zakat yang disalurkan lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain itu, Kopsyah BMI juga mengelola wakaf untuk program sosial jangka panjang seperti pendidikan dan kesehatan. Penelitian ini menegaskan bahwa optimalisasi ZISWAF dalam lembaga keuangan syariah seperti Kopsyah BMI dapat menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Penerapan hukum ekonomi syariah dalam pengelolaan ZISWAF tidak hanya memperkuat aspek keagamaan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, terdapat tantangan dalam pendistribusian yang memerlukan sistem manajemen lebih efektif agar manfaatnya lebih produktif dan berkelanjutan bagi mustahik.
Muhamad Bahrul Ulum - Personal Name
SKRIPSI HES 1005
2x4.25
Text
Indonesia
2025
serang
xiii + 71 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...