Detail Cantuman Kembali
Analisis Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Balai Pemasyatakatan (Bapas) Perspektif Fiqh Siyasah (Studi Kasus di Bapas Kelas II Garut)
Pelayanan publik yang berkualitas adalah tanggung jawab utama pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara dan memajukan kesejahteraan umum, sesuai dengan tujuan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mencapai hal ini, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah diimplementasikan sebagai pedoman bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan barang, jasa, dan administratif kepada masyarakat. Namun, dalam praktiknya, Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut mengalami berbagai tantangan seperti kekurangan sumber daya manusia, keterbatasan fasilitas, dan kurangnya kesadaran terhadap asas-asas pelayanan yang baik masih menghambat efektivitas pelayanan publik. Rumusan masalah penelitianya adalah: 1. Bagaimana pelaksanaan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik di Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut, 2. Bagaimana pelaksanaan pelayanan publik di Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut ditinjau dari sudut pandang Fiqh Siyasah Tujuan masalah dari penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik di Balai Pemasyarakatan kelas II Garut, 2. Untuk mengetahui sudut pandang Fiqh Siyasah mengenai pelaksanaan pelayanan publik di Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan data deskriptif mengenai pelaksanaan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut. Adapun jenis pendekatan pada penelitian dibawah ini menggunakan yuridis empiris, teknik pengumpulan data memakai observasi, wawancara, dokumentasi. Kemudian memakai teknik analisis data kualitatif deskriptif dengan menganalisis bahan hukum primer serta sekunder. Hasil dari penelitian adalah: 1. Pelaksanaan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 di Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut, Bapas Kelas II Garut telah berusaha mematuhi peraturan yang ada dan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sendiri untuk menjamin tanggung jawab dalam pelaksanaan layanan. Namun, Bapas Kelas II Garut menghadapi beberapa problematika, di antaranya adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang mengakibatkan pembimbing kemasyarakatan (PK) harus membagi waktu antara memberikan layanan dan tugas administratif. Ketidakseimbangan antara jumlah SDM dan luasnya wilayah binaan menjadi kendala dalam optimalisasi pelayanan publik yang seharusnya dapat berjalan lebih baik. 2. Dari perspektif Fiqh Siyasah, pelaksanaan pelayanan publik di Bapas Kelas II Garut telah sesuai asas-asas hukum Islam yaitu keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Dalam hal ini, Bapas Kelas II Garut telah berupaya untuk memastikan bahwa setiap klien mendapatkan kepastian hukum dalam layanannya melalui pelayanan yang didasarkan pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Proses-proses pelayanan publik di Bapas dilakukan dengan adil dan profesional. Melalui inovasi layanan yang dihadirkan, Bapas Kelas II Garut berupaya untuk memenuhi asas kemanfaatan untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang menjadi klien mereka.
Albar Rahadian Prawira - Personal Name
SKRIPSI HTN 679
342
Text
Indonesia
2025
serang
xiv + 130 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







