<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="31255">
<titleInfo>
<title>Pernikahan Siri Anak di Bawah Umur Akibat Penolakan Dispensasi Nikah (Studi Kasus Pengadilan Agama Pandeglang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Syifa Agustin</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xv + 106 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Praktik pernikahan di bawah umur masih bnayak terjadi di masyarakat meskipun telah terdapat regulasi yang menetapkan batas usia minimal untuk menikah, yaitu 19 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 16 tahun 2019. Dalam beberapa kasus, ketika permohonan dispensasi nikah ditolak oleh pengadilan karena tidak memenuhi syarat, sebagian orang tua atau pasangan justru memilih jalur nikah siri yang tidak diakui secara hukum negara. Di Kabupaten Pandeglang terdapat pasangan di bawah umur yang mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama kemudian permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan, tetapi para pasangan ini tetap melangsungkan pernikahan dengan cara nikah siri karena adanya dukungan dari pihak keluarga. Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Apa yang melatarbelakangi penolakan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pandeglang? 2) Apa yang menyebabkan pasangan di Pandeglang m,emutuskan untuk menikah siri? 3) Bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya pernikahan siri anak di bawah umur di Kabupaten Pandeglang? Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui penyebab dispensasi nikah tertolak sehinga pernikahan siri di Kabupaten Pandeglang dapat terjadi 2) Memahami alasan pasangan memilih pernikahan siri 3) Mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya pernikahan siri anak di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris dan pendekatan studi kasus (case study) yang bertujuan untuk mengamati secara intensif latar belakang permasalahan mengenai pernikahan siri anak di bawah umur akibat penolakan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pandeglang. Adapun sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan pasangan yang ditolak dispensasi nikah, orang tuanya serta panitera Hasil penelitian menunjukan bahwa dispensasi nikah dapat dapat ditolak oleh Pengadilan Agama Pandeglang karena kurangnya syarat administrasi serta dokumen pendukung lainnya dan pertimbangan hakim yang menilai tidak ada urgensi dilangsungkannya pernikahan. Pernikahan siri umumnya diambil karena pasangan saling mencintai dan hunungannya sudah lama. Akibat hukum yang timbul dari pernikahan tersebut adalah pernikahan tidak tercatatkan, tidak memiliki kekuatan hukum tetap, anak yang lahir dianggap sebagai anak tidak sah serta tidak memiliki hak waris.</note>
<classification>2x4.31</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 705</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 705</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 705</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>31255</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-12-24 09:14:40</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-12-24 09:14:55</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>