Detail Cantuman Kembali
Kontekstualisasi Konsep Negara Utama (Al-Madinah Al-Fadhilah) Al-Farabi dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia
Konsep negara utama yang dibangun oleh Al-Farabi adalah sebuah negara harus dipimpin oleh seorang Nabi atau seorang filsuf untuk mewujudkan terbentuknya suatu negara yang adil dan sejahtera. Konsep tersebut menjadi sesuatu yang ideal manakala diterapkan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: Bagaimana asas-asas negara utama menurut Al-Farabi dapat diterapkan pada sistem pemerintahan di Indonesia, Bagaimana karakteristik warga negara utama menurut Al-Farabi dapat diterapkan pada sistem pemerintahan di Indonesia, dan Bagaimana konsep tujuan negara utama menurut Al-Farabi dapat diterapkan pada sistem pemerintahan di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bagaimana asas asas negara utama menurut Al-Farabi dapat diterapkan pada sistem pemerintahan di Indonesia, 2) untuk mengetahui karakteristik masyarakat negara utama menurut Al-Farabi dapat diterapkan pada sistem pemerintahan di Indonesia, dan 3) untuk mengetahui bagaimana tujuan negara utama menurut Al-Farabi dapat diterapkan pada sistem pemerintahan di Indonesia. Metodologi penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berfokus pada penelitian pustaka (library research), Pendekatan yang digunakan menggunakan penelitian sosiologis-empiris. Teknik pengumpulan data yaitu data primer dan data sekunder, adapun teknik pengolahan data yaitu dengan pemeriksaan data, penandaan data, dan rekonstruksi data (kesimpulan). Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertama untuk menerapkan asas-asas negara utama (al-Madinah al-Fadhilah) Al-Farabi dalam sistem pemerintahan di Indonesia ada tiga konsep yaitu konsep kepemimpinan, kebahagiaan sejati, dan keadilan. Kedua, karakteristik masyarakat negara utama dibagi dalam beberapa klasifikasi yaitu masyarakat al-'ammah/umum, masyarakat terpelajar atau terdidik, dan masyarakat terpilih (alkhas al-khawas). Ketiga, tujuan al-Madinah al-Fadhilah dapat diterapkan di Indonesia dengan cara merealisasikan beberapa fungsi seperti memilih pemimpin yang adil, melaksanakan ketertiban, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, dan menegakkan keadilan. Dengan merealisasikan fungsi-fungsi tersebut, tujuan negara ideal dapat diwujudkan, yaitu Baldatun Thayyibatun Wa Robbun Ghofur.
Megawati - Personal Name
SKRIPSI HTN 678
2x4.71
Text
Indonesia
2025
serang
xiii + 95 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







