<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="31199">
<titleInfo>
<title>Tinjauan Hukum Islam Mengenai Praktik Jual Beli Emas dengan Sistem Tukar Tambah (Studi Kasus Toko Emas Terang Jaya, Tangerang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Patimah Tunnisa</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 72 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Jual beli emas adalah suatu bentuk muamalah yang dibolehkan dalam Islam selama dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Jual beli emas dengan sistem tukar tambah sendiri menjadi salah satu bentuk transaksi yang diminati oleh masyarakat. Namun praktik tukar tambah emas ini dapat berpotensi memunculkan masalah terkait penetapan harga dan biaya tambahan yang perlu dikaji secara mendalam menurut perspektif Islam mengingat status emas sebagai barang ribawi. Dari permasalahan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1.) Bagaimana praktik jual beli emas dengan mekanisme tukar tambah di toko emas Terang Jaya, Tangerang? 2.) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik jual beli emas dengan mekanisme tukar tambah di toko emas Terang Jaya, Tangerang? Penelitian ini bertujuan untuk 1.) Untuk mendeskripsikan praktik jual beli emas dengan mekanisme tukar tambah di toko emas Terang Jaya, Tangerang. 2.) Untuk menganalisis kesesuaian terhadap praktik jual beli emas dengan mekanisme tukar tambah di toko emas Terang Jaya, Tangerang, dengan tinjauan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris-normatif. Sifat penelitian ini adalah studi kasus dan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam dengan metode terencana-terstruktur, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik jual beli emas dengan sistem tukar tambah di toko emas Terang Jaya Tangerang melibatkan tahapan penaksiran harga emas lama, pemilihan emas baru, perhitungan selisih, dan pembayaran yang disertai biaya tambahan yang ditujukan sebagai biaya ongkos. Ditinjau dari hukum Islam, praktik ini sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli dan biaya tambahan itu termasuk biaya upah yang dibolehkan dalam Islam. Hal ini karena jual beli tersebut diinterpretasikan sebagai dua akad jual beli yang terpisah (jual emas lama ke toko, dan beli emas baru dari toko), sehingga menghindari potensi riba fadhl akibat perbedaan kualitas dan kuantitas emas. Namun terdapat beberapa elemen dalam praktik ini yang berpotensi gharar dan perlu diperbaiki seperti kebijakan potongan harga tetap emas lama sebesar Rp. 200.000 dari toko lain yang kurang transparan, serta proses pengecekan kadar emas lama yang tidak bisa disaksikan langsung oleh pelanggan. Potensi gharar ini dapat mengurangi kesempurnaan ridha dalam berakad dan menimbulkan ketidakadilan dan cacat akad. Oleh sebab itu, penelitian ini merekomendasikan adanya peningkatan transparansi dalam penetapan harga dan proses verifikasi kualitas untuk memastikan kesesuaian pada prinsip-prinsip muamalah Islam.</note>
<classification>2x4.21</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 1002</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 1002</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 1002</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>31199</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-12-23 07:47:09</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-12-23 07:47:26</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>