<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="31190">
<titleInfo>
<title>Penerapan Fatwa DSN-MUI Nomor 02 Tahun 2002 terhadap Pengelolaan Wakaf Tunai (Studi pada Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Ahmad Nuruddin Nazieh</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 76 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Wakaf tunai merupakan jenis wakaf produktif yang baru di Indonesia, namun telah direalisasikan oleh Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten dari beberapa tahun yang lalu. Menilik peraturan MUI Nomor 02 Tahun 2002 tentang wakaf uang yang menjadi landasan hukum syara’ atas diperbolehkannya wakaf tunai tersebut. Namun, pengelolaan wakaf tunai masih dipertanyakan kebenarannya dengan fatwa MUI terkait agar kelestarian wakaf tunai tetap terjaga. Dalam skripsi ini, penulis akan meninjau tentang bagaimana penerapan Fatwa DSN-MUI Nomor 02 Tahun 2002 terhadap pengelolaan wakaf tunai di Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana bentuk pengelolaan wakaf tunai di Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten? 2) Bagaimana relevansi fatwa DSN-MUI Nomor 02 Tahun 2002 terhadap pengelolaan wakaf tunai di Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten?. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan 1) Untuk mengungkap relevansi fatwa DSN-MUI Nomor 02 Tahun 2002 terhadap pengelolaan wakaf tunai di Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten. 2) Untuk mengungkap bentuk pengelolaan wakaf tunai di Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio-legal, yaitu penelitian hukum dengan memperhatikan disiplin lain antara hukum Islam dengan hukum positif guna menghasilkan data empiris yang terjadi secara nyata. Sedangkan teknik pengumpulan datanya menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Pengelolaan wakaf tunai di BWI Provinsi Banten dikembangkan dalam bentuk deposito pada rekening LKS PWU yang sudah terdaftar dan bersertifikat dalam jangka waktu rata-rata 1 Tahun dengan jumlah minimal 1.000.000 sampai 700.000.000 rupiah pertahun. Keuntungan yang diperoleh dari hasil despoito tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan umum yang berupa sarana kesehatan, pendidikan, pengasuhan yatim piatu, pengentasan kemiskinan. 2) Pelaksanaan wakaf tunai di BWI Provinsi Banten sudah selaras dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 02 Tahun 2002, alasannya karena pihak pengelola tetap memperhatikan asas manfaat uang yang akan dikumpulkan kemudian dikelola secara manajerial melalui manajemen keterampilan dan pengendalian, sehingga nilai wakaf tunai tetap utuh dan terjaga kelestariannya. Namun pelaksanaan wakaf tunai belum optimal karena kurangnya pemahaman antara nazhir dengan LKS-PWU yang saling tumpang tindih atas peran dan fungsinya, hal ini bertentangan pada regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf Pasal 1 Ayat 9, mengakibatkan pengembangan wakaf tunai tidak begitu efisien dan sedikit terhambat atas kekeliruan yang terjadi.</note>
<classification>2x4.252</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 999</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 999</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 999</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>31190</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-12-22 11:48:13</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-12-22 11:48:28</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>