Detail Cantuman Kembali
Tradisi 'Ataqah dalam Kematian (Studi Living Hadis di Desa Ancaran, Kuningan, Jawa Barat)
Tradisi merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat sejak zaman dahulu, dari generasi ke generasi. Setiap daerah memiliki tradisinya masing- masing dan itu berbeda-beda. Seperti tradisi yang ada di desa Ancaran, Kuningan, Jawa Barat ialah tradisi ‘Ataqah, di mana para keluarga dan jama’ah tahlil mengirimkan bacaan surat al-Ikhlas sebanyak 100.000 kali untuk si mayit dan pelaksaannya dengan menggunakan batu kerikil untuk media penghitungnya. Terdapat tiga permasalahan yang penulis kaji: 1) bagaimana dasar teologis dalam praktik tradisi ‘ataqah di desa Ancaran? 2) bagaimana makna simbolis dari praktik penggunaan batu kerikil sebagai media penghitung di desa Ancaran? 3) bagaimana nilai-nilai living hadis dalam praktik tradisi ‘ataqah di desa Ancaran? Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) untuk mengetahui dasar teologis dari tradisi ‘ataqah di desa Ancaran, kuningan, Jawa Barat 2) untuk menguak makna simbolis dari penggunaan batu kerikil dalam tradisi ‘ataqah di desa Ancaran, Kuningan, Jawa Barat 3) mengungkap nilai-nilai living hadis di dalam tradisi ‘ataqah di desa Ancaran, Kuningan, Jawa Barat. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode lapangan (field research) dengan pendekatan living hadis dan analisis buku untuk mencari hadis- hadis yang berkaitan dengan tradisi yang diteliti. Objek penelitian untuk menggali informasi terkait tradisi ‘ataqah di desa Ancaran, Kuningan, Jawa Barat. Adapun metode yang digunakan yakni metode kualitatif dengan dua pendekatan yaitu teologis dan sosiologis, dengan teknik pengumpulan datanya melalui tiga teknik yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kesimpulan yang dapat diambil dari hasil penelitian yang dilakukan, bahwa ‘ataqah merupakan upaya untuk memohon ampun dan keringanan untuk siksaan kubur orang yang telah meninggal. Kegiatan tradisi ‘ataqah di desa Ancaran berlandaskan pada penafsiran Syekh Muhammad Nawawi dalam kitab karangannya yaitu Naṣā’iḥ al- ‘Ibād karya Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi. Didalamnya dijelaskan bahwa ‘ataqah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu ‘ataqah sughra yang pengamalannya itu membaca Lā ilāha illallāh sebanyak 70 ribu kali. Dan ‘ataqah kubra yaitu membaca surat al-Ikhlas 100.000 kali. Di Desa Ancaran, masyarakat melakukan tradisi ‘ataqah yang termasuk ke dalam ‘ataqah kubra di mana pelaksaan nya membaca 100.000 kali surat al-Ikhlas dengan menggunakan batu kerikil sebagai media penghitung. Pelaksanaannya yaitu diawali dengan tahlilan dan dilanjutkan dengan ‘ataqah, kemudian ritual setelah ‘ataqah ialah ziarah ke makam dengan meletakan batu kerikil yang sudah dibacakan surat al-Ikhlas guna saksi kepada Allah Swt. bahwa sudah melakukan ‘ataqah untuk si mayit.
Pajriah - Personal Name
SKRIPSI IH 159
2x2.3
Text
Indonesia
2025
serang
xvi + 106 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







