Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Sewa Lahan Berdasarkan Perspektif Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijarah (Studi Kasus di Kampung Jangkar Kecamatan Ciwandan Cilegon)


Lahan sangat penting bagi kehidupan sebagaimana yang kita ketahui.
Pengelolaan penggunaan dan kualitas lahan yang efektif memiliki dampak
besar terhadap keberhasilan atau keruntuhan peradaban. Dimungkinkan untuk
menghasilkan makanan, pakan, pakaian, perumahan, dan bioenergi yang
menopang keberadaan manusia dengan menggunakan lahan untuk keperluan
pertanian.
Perumusan masalah dalam skrispi ini yaitu, Bagaimana praktik
pemanfaatan lahan usaha milik perorangan di Kampung Jangkar Kecamatan
Ciwandan Cilegon? Bagaimana pemanfaatan lahan usaha milik perorangan di
kampung Jangkar Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon berdasarkan perspektif
hukum ekonomi Syariah?.
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai
praktik pemanfaatan lahan usaha milik perorangan di Kampung Jangkar
Kecamatan Ciwandan Cilegon dan Untuk mengetahui bagaimana
pemanfaatan lahan usaha milik perorangan di Kampung Jangkar Kecamatan
Ciwandan Cilegon, diatur berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Jenis
penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian lapangan. Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara dan
dokumentasi. Setelah data terkumpul selanjutnya penulis menganalisis data
tersebut menggunakan tinjauan akad ijārah. Dengan demikian penulis lebih
mudah untuk menyimpulkan hasil dari penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik sewa menyewa tanah
di Kelurahan Tegal Ratu Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon belum
memenuhi syarat dan kewajiban akad ijarah. Yaitu penyewa tidak memenuhi
pembayaran upah sesuai dengan perjanjian dan tidak ada jangka waktu sewa
menyewa. menurut Fatwa DSN MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017 tentang
akad ijarah sewa menyewa yang dilakukan tidak memberikan manfaat
seimbang dan merugikan salah satu pihak.
SKRIPSI HES 992
2X4.223
Text
Indonesia
2025
Serang Banten
xv + 83 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...