Detail Cantuman Kembali

XML

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Dana Talang Pada Pembelian Dan Penjualan Cengkeh Di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak


Penelitian ini membahas tentang sistem dana talang dalam pembelian dan penjualan cengkeh, yang salah satu komoditas unggulan di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, yang menjadi sumber penghasilan utama bagi sebagian masyarakat. Namun, dalam praktik jual beli cengkeh, para tengkulak kerap menghadapi kendala permodalan. Untuk mengatasinya, diterapkan sistem dana talang, yaitu pembiayaan sementara dari pihak ketiga agar transaksi tetap berjalan. Sistem ini perlu dikaji lebih dalam dalam perspektif hukum Islam, mengingat pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan larangan riba dalam muamalah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini: (1) Bagaimana sistem dana talang dilaksanakan dalam pembelian dan penjualan cengkeh di Kecamatan Cibeber? (2) Bagaimana konsep dana talang dalam perspektif hukum Islam? Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui praktik sistem dana talang dalam transaksi cengkeh di Kecamatan Cibeber, dan (2) Untuk menganalisis kesesuaian sistem tersebut dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan bersifat empiris, dimana penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan teori dengan menggali hubungan sosial yang ada di masyarakat, serta memperoleh pemahaman melalui pembuktian fakta-fakta yang ada, yang kemudian akan dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sistem dana talang di Kecamatan Cibeber membantu tengkulak cengkeh mengatasi keterbatasan modal, namun dalam praktiknya sering disertai bunga atau tambahan yang disyaratkan sejak awal. Sebagai solusi, akad dana talang sebaiknya diubah menjadi sistem bagi hasil agar sesuai dengan prinsip syariah, Meskipun para pihak merasa diuntungkan, sistem ini dinilai belum sesuai dengan ketentuan syariah. Sebagian tengkulak mengklaim bahwa tambahan tersebut bersifat sukarela, namun kenyataannya bersifat mengikat dan menjadi kebiasaan. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan adalah mengganti sistem dana talang berbasis utang dengan akad bagi hasil (syirkah) agar sesuai dengan nilai tolong-menolong dan menghindari riba.
Zharif Khiyarul Hasani - Personal Name
SKRIPSI HES 989
332.041
Text
Indonesia
2025
serang
xiv + 80 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...