Detail Cantuman Kembali

XML

Tinjauan Maslahah Mursalah terhadap Hak Politik Mantan Narapidana


Permasalahan terkait hak politik mantan narapidana yang mencalonkan diri
dalam pemilu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberikan ruang bagi mantan narapidana
untuk mencalonkan diri dengan memenuhi syarat tertentu. Namun, kondisi ini
menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas pemilu dan menurunnya kepercayaan
publik terhadap sistem hukum. Dalam konteks ini, prinsip Maslahah Mursalah dalam
hukum Islam relevan untuk digunakan sebagai landasan menilai kebijakan tersebut,
karena berfokus pada kemaslahatan umum.
Rumusan masalah penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana kriteria maslahah
mursalah dalam diskualifikasi hak politik mantan narapidana? (2) Bagaimana
implikasi kebijakan dan rekomendasi berbasis maslahah mursalah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis (1) Untuk mengetahui kriteria
maslahah mursalah dalam diskualifikasi hak politik mantan narapidana (2) Untuk
mengetahui implikasi kebijakan dan rekomendasi berbasis maslahah mursalah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif normatif dengan pendekatan
yuridis dan teologis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan
yang dianalisis secara deskriptif-analitis.
Hasil penelitian bahwa prinsip Maslahah Mursalah dapat menjadi dasar
pembatasan hak politik mantan narapidana, khususnya pelaku kejahatan berat seperti
korupsi dan narkotika. Pembatasan ini relevan karena kejahatan tersebut bertentangan
dengan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah), seperti perlindungan harta dan akal. Oleh
karena itu, pengembalian hak politik harus memenuhi syarat seperti masa tunggu,
rehabilitasi, dan keterbukaan kepada publik, guna menjamin maslahat publik dan
mencegah kerusakan sosial-politik (mafsadah).
Implikasi dari penerapan Maslahah Mursalah terhadap kebijakan hak politik
mantan narapidana menuntut adanya formulasi regulasi yang lebih adil dan
kontekstual. Penelitian ini merekomendasikan agar kebijakan pemilu disusun
berdasarkan pertimbangan maslahat jangka panjang, dengan mengintegrasikan unsur
moralitas publik dan prinsip keadilan substantif. Hal ini mencakup kebijakan masa
tunggu lima tahun pasca-pembebasan, deklarasi publik terkait status hukum calon,
dan evaluasi rekam jejak sosial-politik oleh lembaga independen. Rekomendasi ini
ditujukan untuk membentuk sistem demokrasi yang tidak hanya menjamin hak-hak
konstitusional, tetapi juga mencegah potensi mafsadah yang dapat merusak
kepercayaan pemilih dan stabilitas politik. Dengan demikian, pendekatan Maslahah
Mursalah tidak hanya berfungsi sebagai justifikasi teologis, melainkan sebagai
strategi regulatif yang proaktif dalam menjawab dinamika politik dan hukum di
Indonesia secara kontemporer.
Muhammad Faqih Ridlowi - Personal Name
SKRIPSI HTN 662
323.5
Text
Indonesia
2025
Serang Banten
xiv + 73 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...