<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="31001">
<titleInfo>
<title>Tata Kelola Pemerintahan Desa Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Studi di Desa Karang Setra Kab. Pandeglang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Taupik Hidayat</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xv + 101 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Pemerintahan yang baik (good governance), merupakan isu yang 
menonjol dalam pengelolaan administrasi publik yang muncul sekitar dua 
dasawarsa yang lalu. Tuntutan kepada pemerintah untuk melaksanakan 
penyelenggaraan pemerintah adalah sejalan dengan kemajuan tingkat 
pengetahuan serta pengaruh globalisasi. Pola lama penyelenggaraan pemerintah 
dianggap tidak sesuai lagi dengan tatanan masyarakat yang telah berubah, oleh 
karena itu tuntutan untuk melakukan perubahan kearah penyelenggaraan 
kepemerintahan yang baik sudah seharusnya mendapat respons positif oleh 
pemerintah. Peran aktif masyarakat di Desa Karang Setra dalam Tata Kelola 
Pemerintahan Desa mutlak harus dilakukan. Hal tersebut penting supaya 
Pembangunan di Desa dilakukan secara tepat bagi kesejahteraan warga.  
Perumusan masalahnya adalah: Bagaimana penerapan Undang-Undang 
No. 6 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Pemerintah Desa di Desa Karang Setra 
Kab. Pandeglang? Bagaimana tata kelola Pemerintah Desa di Karang Setra Kab. 
Pandeglang? 
Tujuan penelitian ini adalah:. Untuk mengetahui penerapan Undang
Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa di Desa Karang Setra Kab. Pandeglang. 
Dan untuk mengetahui tata kelola Desa di Karang Setra Kab. Pandeglang 
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan 
pendekatan kualitatif yaitu suatu penelitian yang dilakukan untuk 
menggambarkan atau menjelaskan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai 
fakta dan sifat populasi tertentu. Adapun teknik pengumpulan data yaitu 
observasi, wawancara, angket dan studi dokumenter. Sedangan pengolahan data 
dianalisis menggunakan beberapa langkah yaitu data diperoleh, kemudian 
dikumpulkan untuk diolah secara sistematis, selanjutnya penyajian data serta 
menyimpulkan data. 
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan UU No. 6 Tahun 
2014 di Desa Karang Setra melibatkan empat prinsip pemerintahan yang baik 
(good governance). Pertama, pengawasan dilakukan oleh penegak hukum seperti 
kejaksaan dan kepolisian sudah ikut turun tangan dalam memantau pengawasan 
untuk mencegah kesalahan sebelum kegiatan. Kedua, daya tanggap berfokus pada 
bagaimana pemerintah merespons aspirasi masyarakat. Ketiga, transparansi 
menjamin informasi tersedia untuk mencegah kecurangan dan memastikan 
manfaat bagi semua. Keempat, partisipasi mengajak setiap orang untuk terlibat 
dalam pengambilan keputusan dalam pemerintahan, baik secara langsung maupun 
tidak langsung. Adapun dalam tata kelola pemerintah Desa Karang Setra terdapat 
empat prinsip pemerintahan yang baik (good governance). Pertama, pengawasan 
berfokus hanya pada keuangan, sehingga tidak merata. Kedua, daya Tanggap 
rendah, masyarakat tidak dilibatkan dalam penyusunan rencana kerja. Ketiga, 
Transparansi kurang sehingga informasi baru diketahui setelah program berjalan. 
Keempat, partisipasi masyarakat tidak optimal, sehingga mempengaruhi kinerja 
pelayanan.</note>
<subject authority=""><topic>Undang-undang pemerintahan desa</topic></subject>
<classification>342.04</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 661</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 661</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 661</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>31001</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-09-24 09:08:16</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-09-24 09:17:03</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>