Detail Cantuman Kembali
Praktik Adopsi Anak di Indonesia dalam Perspektif Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Sukamaju Kecamata Kibin)
Adopsi merupakan pengangkatan anak orang lain sebagai anak
sendiri. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2007 Tentang
Pelaksanaan Pengangkatan Anak bahwa adopsi adalah suatu perbuatan
hukum yang mengalihkan seorang anak dari kekuasaan orang tua atau, wali
yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan,
pendidikan dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga
orang tua angkat melalui proses pengadilan. Namun masih terjadi praktik
adopsi dilakukan tanpa prosedur penetapan pengadilan, seperti di Desa
Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.
Perumusan masalah penelitian ini, adalah: 1). Bagaimana praktik
adopsi yang dilakukan oleh warga di Desa Sukamaju Kecamatan Kibin?.
2). Bagaimana praktik adopsi dalam perspektif peraturan perundang
undangan pengangkatan anak dan kompilasi hukum Islam?.
pe .
Penelitian ini bertujuan untuk 1). Mengetahui praktik adopsi yang
dilakukan oleh warga di Desa Sukamaju Kecamatan Kibin. 2). Mengetahui
praktik adopsi sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dan field
research (penelitian lapangan). Adapun teknik pengumpulan data dengan
wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan oleh penulis adalah deskriptif-kualitatif yakni hasil pengumpulan data akan dianalisis kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa 1). Pelaksanaan
Praktik Adopsi Anak di Desa Sukamaju dilakukan tanpa prosedur peraturan perundang-undangan dan penetapan pengadilan. Pelaksanaannya dengan cara adat atau kebiasaan setempat, yaitu secara kekeluargaan. Jika orang tua kandung dan orang tua angkat sepakat, maka proses adopsi sudah dianggap sah dan tidak memutus hubungan nasab anak angkat kepada orang tua
kandungnya. 2). Praktik Adopsi ditinjau dari Undang-Undang No. 35 Tahun perlindungan Anak dan Kompilasi Hukum Islam menyatakan tentang Perlindungan anak 2014 bahwa adopsi anak harus dilakukan melalui prosedur penetapan pengadilan peraturan perundang-undangan.
Alinsa Ali Fikri - Personal Name
SKRIPSI HKI 694
2x4.37
Text
Indonesia
2025
Serang Banten
xiii + 82 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







