<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="30926">
<titleInfo>
<title>Praktik Adopsi Anak di Indonesia dalam Perspektif Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Sukamaju Kecamata Kibin)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Alinsa Ali Fikri</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 82 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Adopsi merupakan pengangkatan anak orang lain sebagai anak 
sendiri. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2007 Tentang 
Pelaksanaan Pengangkatan Anak bahwa adopsi adalah suatu perbuatan 
hukum yang mengalihkan seorang anak dari kekuasaan orang tua atau, wali 
yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, 
pendidikan dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga 
orang tua angkat melalui proses pengadilan. Namun masih terjadi praktik 
adopsi dilakukan tanpa prosedur penetapan pengadilan, seperti di Desa 
Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. 
Perumusan masalah penelitian ini, adalah: 1). Bagaimana praktik 
adopsi yang dilakukan oleh warga di Desa Sukamaju Kecamatan Kibin?. 
2). Bagaimana praktik adopsi dalam perspektif peraturan perundang
undangan pengangkatan anak dan kompilasi hukum Islam?. 
pe .
 Penelitian ini bertujuan untuk 1). Mengetahui praktik adopsi yang 
dilakukan oleh warga di Desa Sukamaju Kecamatan Kibin. 2). Mengetahui 
praktik adopsi sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku. 
Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dan field 
research (penelitian lapangan). Adapun teknik pengumpulan data dengan 
wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan oleh penulis adalah deskriptif-kualitatif yakni hasil pengumpulan data akan dianalisis kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa 1). Pelaksanaan 
Praktik Adopsi Anak di Desa Sukamaju dilakukan tanpa prosedur peraturan perundang-undangan dan penetapan pengadilan. Pelaksanaannya dengan cara adat atau kebiasaan setempat, yaitu secara kekeluargaan. Jika orang tua kandung dan orang tua angkat sepakat, maka proses adopsi sudah dianggap sah dan tidak memutus hubungan nasab anak angkat kepada orang tua 
kandungnya. 2). Praktik Adopsi ditinjau dari Undang-Undang No. 35 Tahun perlindungan Anak dan Kompilasi Hukum Islam menyatakan tentang Perlindungan anak 2014 bahwa adopsi anak harus dilakukan melalui prosedur penetapan pengadilan peraturan perundang-undangan.</note>
<subject authority=""><topic>ADOPSI ANAK</topic></subject>
<classification>2x4.37</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 694</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 694</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 694</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>30926</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-09-08 13:45:11</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-09-08 14:31:18</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>