<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="30921">
<titleInfo>
<title>Kesadaran 
Hukum Masyarakat Terhadap Pencatatan Perkawinan Melalui Isbath 
Nikah (Studi Kasus di Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh Kabupaten 
Majalengka)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Ahlun Muhamad</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 80 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Kesadaran hukum adalah konsepsi- konsepsi abstrak di dalam diri 
manusia, tentang keserasian antara ketertiban dengan ketentraman yang 
dikehendakinya atau yang sepantasnya, maka sangat penting bagi warga negara 
untuk mengetahui dan memahami tentang hukum-hukum yang berlaku 
dimasyarakat, salah satunya kesadaran hukum dalam pencatatan perkawinan, 
karena bukti otentik warga negara dalam berkeluarga adalah dengan 
dicatatkannya bukti perkawinan oleh negara. Seperti halnya di desa Jatiraga 
Kabupaten Majalengka, maraknya perkawinan sirri menjadi sebuah 
pertanyaan besar, mengapa aturan pencatatan perkawinan yang sudah berjalan 
puluhan tahun tidak sefrekuensi dengan masyarakat.  
Berdasarkan hal tersebut maka penulis merasa tertarik untuk melakukan 
penelitian ini dengan rumusan masalah sebagai berikut:  (1) Bagaimana 
pandangan masyarakat Desa Jatiraga terhadap Pencatatan Perkawinan? dan 
(2) Bagaimana Kesadaran Hukum Masyarakat desa jatiraga terhadap 
Pencatatan Perkawinan Melalui Isbat Nikah? 
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Untuk 
mengetahui penjelasan mengenai pandangan masyarakat Desa Jatiraga 
tentang pencatatan perkawinan, dan (2) Untuk mengkaji dan menganalisis 
kesadaran hukum masyarakat Desa Jatiraga terhadap pencatatan perkawinan 
melalui isbat nikah. 
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yang 
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif-empiris karena 
sajian data yang didapatkan berupa data deskriptif mengenai kesadaran 
hukum masyarakat terhadap pencatatan perkawinan melalui metode 
pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. 
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pandangan masyarakat 
tentang pencatatan perkawinan adalah sebagai batu loncatan yang 
menghalangi kelancaran perkawinan, pandangan tersebut dilatar belakangi 
karena adanya batasan usia dalam pencatatan perkawinan sebagaimana yang 
tertulis dalam UU no 16 tahun 2019 yakni batas minimal pernikahan adalah 
19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Sehingga dari aturan tersebut 
yang menjadi faktor masyarakat lebih memilih menikah sirri terlebih dahulu, 
mencatatkan perkawinan kemudian. Dan jika dilihat dari kesadaran hukum 
masyarakat terhadap pencatatan perkawinan melalui isbat nikah, bisa 
dikatakan bahwa masyarakat jatiraga masih belum bisa dikatakan masyarakat 
yang sadar terhadap hukum.</note>
<subject authority=""><topic>Isbath Nikah</topic></subject>
<classification>346.01</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 693</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 693</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 693</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>30921</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-09-04 14:31:27</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-09-04 14:31:50</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>