<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="30850">
<titleInfo>
<title>Tinjauan Akad 
Rahn Hiyazi terhadap Pelaksanaan Gadai Kebun Durian (Studi Kasus di Desa 
Giripawana Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Dian Kurniawan Putra</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 93 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Rahn (gadai)  merupakan suatu akad yang menjadikan suatu barang / obyek 
yang berharga dan bernilai sebagai jaminan (agunan) yang mana barang / obyek gadai 
ditahan oleh murtahin (penerima gadai) sebagai jaminan yang mana barang tersebut 
dapat dijadikan sebagai pembayar dari nilai utang yang ada apabila rahin (pemberi 
gadai) tidak mampu membayar utangnya. Rahn terbagi menjadi dua macam, yaitu rahn 
hiyazi dan rahn tasjily. Rahn hiyazi adalah praktik gadai yang dilakukan dengan 
menyerahkan marhun (obyek gadai) kepada murtahin sebagai jaminan atas hutang. 
Masyarakat Desa Giripawana melakukan praktik gadai ini dengan tidak ada tenggat / 
batas waktu yang ditentukan dan juga mengambil hasil dari manfaat marhun sehingga 
semakin lama tenggat waktu yang dilaksanakan semakin menguntungkan bagi murtahin 
dalam meraih keuntungan.  
Dengan adanya pemaparan masalah di atas, maka penulis dapat merumuskan 
permasalahan penelitian sebagai berikut: 1). Bagaimana  gadai pada tanah kebun durian 
dilaksanakan di Desa Giripawana? 2). Bagaimana tinjauan akad rahn hiyazi terhadap 
pelaksanaan gadai kebun durian di Desa Giripawana? 
Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah: 1). Untuk mengamati 
Pelaksanaan Gadai Tanah Kebun Durian Di Desa Giripawana Kecamatan 
Mandalawangi Kabupaten Pandeglang. 2).Untuk mengamati Tinjauan Hukum 
Muamalah Pada Pelaksanaan Gadai Kebun Durian Dengan Akad Rahn Hiyazi.  
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif 
dengan jenis Yuridis Empiris yakni metode penelitian dengan metode kajian terhadap 
fenomena yang terjadi pada sosial masyarakat dengan ketentuan hukum yang berlaku 
sehingga fakta yang dihasilkan dari penelitian demikian berupa perilaku manusia 
dengan perilaku verbalnya dari hasil wawancara yang dilakukan dan juga pengamatan 
secara langsung (dokumentasi). 
Demikian hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa 1). Pelaksanaan gadai 
tanah kebun durian ini dilakukan dengan tanpa ditentukan adanya tenggat / batas waktu 
sehingga dapat memberatkan pihak rahin selaku pemilik lahan tanah kebun durian 2). 
Pemanfaatan atas apa yang dihasilkan sepenuhnya diambil oleh murtahin karena telah 
menjadi hal biasa sebagai adat kebiasaan yang terjadi di masyarakat Desa Giripawana 
sehingga dapat dipastikan akan menimbulkan dugaan eksploitasi terhadap hak 
kepemilikan atas marhun (obyek gadai) dan juga terdapat unsur riba menurut beberapa 
‘ulama madzhahibul arba’ah dengan masing-masing ketentuannya.</note>
<subject authority=""><topic>Rahn, gadai kebun</topic></subject>
<classification>2x4.225</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 953</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 953</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 953</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>30850</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-08-27 08:28:38</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-08-27 08:41:07</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>