Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Peraturan Daerah Kabupaten Serang No. 02 Tahun 2013 Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Terhadap Perekonomian Nelayan (Studi Kasus Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa).


Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) terhadap perekonomian nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa. RZWP3K merupakan langkah penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan di Indonesia yang bertujuan untuk mencapai penggunaan yang berkelanjutan, mengurangi konflik pemanfaatan, dan melindungi ekosistem. Upaya strategis dalam mengintegrasikan pengelolaan sumber daya alam pesisir secara berkelanjutan dan mengurangi konflik pemanfaatan dan perlindungan ekosistem. Kebijakan ini tidak hanya menekankan aspek konservasi ekosistem, namun juga mengatur pemanfaatan melalui pendidikan, pelatihan, budidaya laut, dan pariwisata, sehingga memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi pemerintah daerah. Dalam penelitian ini dapat dirumuskan masalahnya, yaitu 1) Bagaimana implementasi undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil? 2) Bagaimana Timbulnya Konflik Pemanfaatan dan Perlindungan Ekosistem Laut Desa Lontar terhadap dikeluarkannya Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2013? Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui implementasi undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil 2) Mengetahui Timbulnya Konflik Pemanfaatan dan Perlindungan Ekosistem Laut Desa Lontar terhadap dikeluarkannya Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2013 Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan bentuk metode penelitian kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif. Dengan pendekatan penelitianya yaitu sosiologis. Kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan berupa: wawancara, dokumentasi, dan observasi yang berkaitan dengan Analisis Peraturan Daerah Kabupaten Serang No. 02 Tahun 2013 Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Terhadap Perekonomian Nelayan. Teknik pengolahan data yang penulis gunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan Conclusion Drawing (verification). Kesimpulan dari hasil penelitian ini yaitu 1) Pelibatan berbagai pihak secara kolaboratif membuka ruang untuk inovasi teknologi informasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan dalam mendukung pengawasan serta evaluasi pelaksanaan kebijakan dan keberhasilan implementasi UU RZWP3K bergantung pada koordinasi yang optimal antara pemerintah pusat dan daerah, serta integrasi kebijakan lingkungan dan keadilan ekologis bagi komunitas pesisir. Kelembagaan yang kuat dan sinergi antar instansi diperlukan untuk mengatasi permasalahan lintas sektor, seperti konflik penggunaan lahan dan pelibatan masyarakat lokal 2) pasca implementasi Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2013 mengungkapkan bahwa regulasi ini telah mengubah paradigma pengelolaan kawasan pesisir dengan menekankan konservasi ekosistem laut di atas peningkatan kesejahteraan ekonomi nelayan dan para nelayan juga mengalami penurunan pendapatan hingga 60% pasca penerapan peraturan ini.
Handy Imawan - Personal Name
SKRIPSI HTN 647
342
Text
Indonesia
2025
serang
xiv + 82 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...