<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="30779">
<titleInfo>
<title>Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Mudharabah pada Bank Muamalat Indonesia</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Septini Pratiwi</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent></extent>
</physicalDescription>
<note>Pembiayaan mudharabah merupakan salah satu pembiayaan dalam bank syariah yang berdasarkan kesepakatan kerja sama antara pemilik dana (shahibul maal) dengan pengelola dana/nasabah (mudharib) menggunakan prinsip bagi hasil. Jika terdapat keuntungan, akan dibagi sesuai kesepakatan bersama yang telah disepakati di awal kontrak perjanjian (akad). Namun jika mengalami kerugian, seluruh kerugian akan ditanggung oleh pemilik dana. Kecuali apabila kerugian tersebut disebabkan karena unsur kesengajaan dari pengelola dana, maka yang menanggung kerugian hanya pengelola. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, apakah dana pihak ketiga berpengaruh secara parsial terhadap pembiayaan mudharabah, apakah non performing financing berpengaruh secara parsial terhadap pembiayaan mudharabah, apakah capital adequacy ratio berpengaruh secara parsial terhadap pembiayaan mudharabah, apakah dana pihak ketiga, non performing financing dan capital adequacy ratio berpengaruh secara simultan terhadap pembiayaan mudharabah. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu, untuk mengetahui apakah dana pihak ketiga berpengaruh secara parsial terhadap pembiayaan mudharabah, untuk mengetahui apakah non performing financing berpengaruh secara parsial terhadap pembiayaan mudharabah, untuk mengetahui apakah capital adequacy ratio berpengaruh secara parsial terhadap pembiayaan mudharabah, untuk mengetahui apakah dana pihak ketiga, non performing financing, dan capital adequacy ratio berpengaruh secara simultan terhadap pembiayaan mudharabah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan metode purposive sampling. Populasi pada penelitian ini yaitu Bank Muamalat Indonesia dengan sampel yaitu Laporan Keuangan Triwulan BMI periode 2011-2023. Teknik analisis data yang digunakan analisis deskriptif, uji asumsi klasik, uji hipotesis dan uji kuantitatif dengan menggunakan bantuan Software SPSS 20. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel dana pihak ketiga secara parsial memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan mudharabah, non performing financing secara parsial tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembiayaan mudharabah, capital adequacy ratio secara parsial tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembiayaan mudharabah, sedangkan secara simultan dana pihak ketiga, non performing financing, dan capital adequacy ratio memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembiayaan mudharabah.</note>
<classification>2x4.27</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI PBS 913</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI PBS 913</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI PBS 913</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>30779</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-08-14 10:19:27</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-08-14 10:19:41</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>