<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="30752">
<titleInfo>
<title>Kalibrasi Arah Kiblat Makam dengan Metode Raṣdu Al-Qiblat Harian di Desa Kramatwatu Kabupaten Serang</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Aida Afifah Millatina</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xx + 122 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Kiblat adalah arah menuju Ka'bah di Mekkah yang menjadi syarat sah ibadah umat Islam, termasuk dalam penguburan jenazah. Metode Raṣdu al-Qiblat Harian, yang memanfaatkan posisi matahari ketika melintas di atas Ka'bah, dianggap lebih akurat dalam menentukan arah kiblat. Dalam fikih Islam, terdapat dua pandangan utama terkait kewajiban menghadap kiblat saat pemakaman: mayoritas ulama Mazhab Syafi’i dan Hanbali mewajibkan orientasi jenazah ke arah kiblat, sementara ulama Mazhab Maliki, Hanafi, dan sebagian Syafi’iyah menganggapnya sebagai sunnah muakkadah. Meskipun demikian, upaya untuk meningkatkan akurasi arah kiblat tetap sangat dianjurkan demi kesempurnaan ibadah, penghormatan kepada jenazah, serta ketenangan batin keluarga dan masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana cara menentukan arah kiblat makam di Desa Kramatwatu pada awal penguburan jenazah? Bagaimana keakuratan arah kiblat dengan menggunakan metode Raṣdu al-Qiblat Harian? Dan bagaimana hukum arah kiblat kuburan di Makam Desa Kramatwatu ditinjau dari pandangan ulama fiqih? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik penentuan arah kiblat makam di Desa Kramatwatu, menganalisis tingkat akurasinya dengan metode Raṣdu al-Qiblat Harian dan mengetahui hukum arah kiblat kuburan di Makam Desa Kramatwatu ditinjau dari pandangan ulama fiqih Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi sebagai bagian dari studi lapangan. Dengan teknis analisis data dengan menghitung nilai keakuratan dan kemelencengan arah kiblat menggunakan rumus phytagoras, berdasarkan nilai deklinasi dan titik koordinat makam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas penentuan arah kiblat makam dilakukan dengan melihat makam terdahulu atau melihat masjid dan musolah terdekat. Namun, hasil pengukuran dengan metode Raṣdu al-Qiblat Harian menunjukkan adanya variasi akurasi, bahkan ditemukan bahwa beberapa makam baru justru lebih melenceng dari pada makam lama. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan metode tradisional tidak menjamin ketepatan arah kiblat, dan metode Raṣdu al Qiblat Harian lebih direkomendasikan. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa terlepas dari perbedaan pandangan fikih, kalibrasi berkala menggunakan metode astronomi seperti Raṣdu al Qiblat Harian sangat relevan untuk memastikan kesesuaian arah kiblat makam demi kesempurnaan syariat, serta pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai akurasi arah kiblat kepada masyarakat dan pengelola pemakaman.</note>
<classification>2x5.4</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 677</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 677</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 677</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>30752</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-08-12 15:23:09</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-08-12 15:23:27</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>