Detail Cantuman Kembali
Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU XXI/2023 Tentang Batas Usia Capres Dan Cawapres Ditinjau Berdasarkan Fiqh Siyasah
Skripsi ini mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Dalam konteks sistem pemerintahan Indonesia . serta menganalisisnya dari perspektif Fiqh Siyasah. Putusan ini memiliki dampak signifikan terhadap pemahaman dan penerapan batas usia dalam konstitusi Indonesia. Rumusan masalah penelitian yaitu: 1) Apa Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden; 2) Bagaimana tinjauan Fiqh Siyasah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa dasar pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi Nso. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden, serta bagaimana tinjauan fiqh siyasah terhadap putusan mahkamah konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Kasus, dan Pendekatan Fiqh Siyasah. Adapun teknik pengumpulan data nya melalui studi kepustakaan, dan data sekunder buku serta jurnal yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi mengakomodasi fleksibilitas hukum, dari persepktif fiqh siyasah, batas usia seharusnya lebih menekankan pada pada kualitas dan kapabilitas calon pemimpin dalam menjalankan amanah, bukan semata-mata pada usia. Analisis fiqh Siyasah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023, terkait penetapan usia minimal 40 tahun dan maksimal 75 tahun untuk calon presiden dan wakil presiden, dapat dianggap sebagai Tindakan yang sesuai dengan prinsip-prinsip fiqh siyasah. Untuk menjalankan tugas berat, dalam islam pemimpin harus memiliki kekuatan, keterampilan, dan kekuatan fisik dan mental yang cukup.
Mustaghfiroh - Personal Name
SKRIPSI HTN 643
348
Text
Indonesia
2025
serang
xiii + 90 hlm/: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







