Detail Cantuman Kembali

XML

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Implementasi Khiyar dalam Jual Beli Makanan Melalui Sistem Pre-Order (Studi Kasus di Endah Olshop)


Penelitian ini membahas implementasi khiyar dalam transaksi jual beli makanan melalui sistem pre order di Endah Olshop berdasarkan tinjauan hukum ekonomi syariah. Jual beli online dengan sistem pre order semakin berkembang, namun dalam perspektif Islam, transaksi ini harus memenuhi prinsip-prinsip syariah agar tetap sah dan adil bagi kedua belah pihak. Fokus utama penelitian ini adalah penerapan hak khiyar dalam transaksi pre order, yang memberikan opsi bagi pembeli untuk membatalkan atau melanjutkan transaksi ketika terjadi ketidaksesuaian barang. Perumusan masalah pada penelitian ini adalah 1). Bagaimana Penerapan Khiyar Dalam Jual Beli Makanan Melalui Sistem Pre Order di Endah Olshop Panimbang? 2). Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Implementasi Khiyar Dalam Jual Beli Makanan Melalui Sistem Pre Order Di Endah Olshop Panimbang? Tujuan Penelitian ini adalah 1). Untuk Mengetahui Penerapan Khiyar Dalam Jual Beli Makanan Melalui Sistem Pre Order di Endah Olshop. 2). Untuk Mengetahui Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Implementasi Khiyar Dalam Jual Beli Makanan Melalui Sistem Pre Order Di Endah Olshop. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus di lapangan dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pemilik dan pelanggan Endah Olshop. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik khiyar telah diterapkan dalam transaksi di Endah Olshop, meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan kaidah hukum ekonomi syariah. Hak khiyar yang diberikan kepada pembeli mencakup pengembalian barang jika terjadi cacat atau ketidaksesuaian dengan pesanan, serta kebijakan refund dalam kasus tertentu.Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa implementasi khiyar di Endah Olshop sudah mencerminkan prinsip keadilan dan perlindungan hak konsumen dalam Islam, meskipun masih memerlukan perbaikan dalam aspek transparansi dan kejelasan akad. Oleh karena itu, diperlukan edukasi lebih lanjut bagi pelaku usaha dan konsumen terkait konsep khiyar agar transaksi online berbasis syariah dapat berjalan dengan lebih optimal.
Usman Aliman - Personal Name
SKRIPSI HES 939
2x4.21
Text
Indonesia
2025
serang
xiii + 72 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...