<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="30553">
<titleInfo>
<title>Pemenuhan Nafkah Keluarga yang Ditanggung Istri Ditinjau dari Hukum Keluarga Islam dan Hukum Positif (Studi di Kp. Jati Gede Ds. Cakung Kec. Binuang Kab. Serang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Ilham Fuadi</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xx + 86 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Pemenuhan nafkah keluarga tentunya merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi oleh sebuah keluarga, Kewajiban tersebut sudah diatur dalam Hukum Keluarga Islam maupun Hukum positif yang harus dipenuhi oleh sang suami. Pergeseran peran pemenuhan nafkah dalam sebuah keluarga memang tidak dapat dihindari apabila salah satu dari bagian keluarga tersebut tidak menjalankan perannya sesuai dengan apa yang sudah ditentukan oleh Hukum Islam maupun Hukum Positif. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Apa yang melatar belakangi nafkah keluarga yang ditanggung oleh istri di Kp. Jati Gede Ds. Cakung Kec. Binuang Kab. Serang. 2. Bagaimana tinjauan Hukum Keluarga Islam dan Hukum positif tentang pemenuhan nafkah keluarga yang ditanggung oleh istri di Kp. Jati Gede Ds. Cakung Kec. Binuang Kab. Serang Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui dan menganalisis penyebab utama istri sebagai penanggung nafkah keluarga. 2. Untuk mengetahui dan menganalisa tinjauan Hukum Keluarga Islam dan Hukum Positif tentang nafkah keluarga yang ditanggung oleh istri Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data penulis peroleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi serta menggunakan teknik analasis deskriptif sebagai pengolahan data. Hasil dari penelitian ini memiliki beberapa kesimpulan diantaranya sebagai berikut: 1. Hal yang melatar belakangi istri menanggung nafkah keluarganya di Kp. Jati Gede Ds. Cakung Kec. Binuang Kab. Serang ialah tidak terpenuhinya nafkah untuk keluarganya dikarenakan suami yang tidak bekerja, adapun beberapa suami yang memiliki pekerjan akan tetapi penghasilannnya tidak tercukupi untuk kebutuhan sehari-harinya serta kerelaannya sebagai istri menanggung nafkah keluarga karena suaminya sudah mencoba untuk mencari pekerjaan. Hal tersebut menyebabkan beberapa istri di tempat tersebut harus bekerja sebagai buruh pabrik, guru honorer, pedagang, pelayan, kasir, serta sebagai pegawai negeri sipil. 2. Mengenai konteks istri mencari nafkah untuk keluarganya dalam Hukum Keluarga Islam Maupun positif tidak ada larangan yang mengatakan bahwa istri tidak boleh bekerja akan tetapi sang istri harus memerhatikan ketentuan tertentu seperi mendapat izin dari suami, tidak merendahkan dirinya sendiri dan agama.</note>
<classification>2x4.39</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 662</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 662</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 662</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>30553</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-03 16:52:33</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-03 16:52:48</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>