<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="30383">
<titleInfo>
<title>Tinjauan Al-Maslahah Al-Mursalah dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 11 Dan Pasal 12 Ayat 1 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja Karyawan di PT Indo Bharat Rayon Purwakarta Jawa Barat.</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Yulva Zuna Nuraini</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2025</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiv + 76 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Pelatihan kerja dalam lingkup sosial dan ekonomi, dapat dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan individu agar lebih siap bersaing di dunia kerja, serta untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pandangan hukum Islam, jika pelatihan kerja ini memberikan kemaslahatan bagi umat tanpa bertentangan dengan prinsip syariah, maka bisa dianggap sebagai Al-Maslahah Al-Mursalah. Al-Maslahah Al-Mursalah adalah konsep dalam hukum Islam yang Merujuk pada segala kebijakan atau tindakan yang bertujuan untuk mencapai kemaslahatan (kebaikan) umat, yang tidak ada aturan yang jelas baik dalam Al-Qur'an maupun Hadis yang secara spesifik pengaturannya, tetapi dianggap bermanfaat dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Dalam konteks ini, Al-Maslahah Al-Mursalah digunakan untuk mengatasi masalah yang tidak diatur secara langsung oleh nas-nas syar'i, namun dapat dianggap baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Rumusan Masalah dalam Penelitian ini adalah 1. Faktor apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung penyelenggaraan pelatihan kerja? 2. Bagaimana langkah-langkah PT Indo Bharat Rayon untuk meningkatkan kualitas kerja para karyawan? 3. Bagaimana pandangan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Al-Maslahah Al-Mursalah tentang penyelenggaraan pelatihan kerja di PT Indo Bharat Rayon? Tujuan Penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pelatihan kerja. 2. Untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan PT Indo Bharat dalam meningkatkan kualitas para karyawan. 3. Untuk menganalisis berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Al-Maslahah Al-Mursalah. Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kualitatif dengan Pendekatan Deskriptif dan penulis menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi untuk pengumpulan data. Setelah memperoleh data selanjutnya penulis menelaah dan menganalisis data yang sudah diteliti sehingga membuat kesimpulan untuk menemukan hasilnya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: (1) Faktor pendukung dan penghambat dalam pemberian pelatihan kerja pada karyawan di PT Indo Bharat yaitu faktor penghambat datang dari waktu, kurangnya jumlah tenaga kerja, dan lain-lain, demikian dengan faktor pendukung yang menjadi acuan untuk terus melaksanakan pelatihan kerja agar kualitas sumber daya manusia terus meningkat. (2) Langkah yang dilakukan oleh perusahaan dalam menjalankan pelatihan dengan membuat modul khusus pelatihan kerja karyawan seperti melakukan pre-test dan post-test untuk karyawan yang mengikuti pelatihan kerja. (3) Analisis pelatihan kerja yang ada pada peraturan perundang-undangan telah sesuai dan berjalan dengan baik. Demikian dari sisi Al-Maslahah Al-Mursalah hal ini memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang signifikan bagi umat Islam, karena penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan yang baik dan produktif dianggap sebagai salah satu bentuk kebaikan dalam Islam. Pada saat ini, pelatihan kerja tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat secara umum, yang meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi.</note>
<classification>342.04</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 635</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 635</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 635</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>30383</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-05-27 15:15:38</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-08 15:26:34</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>