Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Keterlambatan Pembayaran Upah dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Positif (Studi Kasus di SMK Insan Aqilah 5 Rajeg)


SMK Insan Aqilah 5 Rajeg merupakan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan swasta di Kabupaten Tangerang, SMK Insan Aqilah 5 Rajeg memiliki 3 jurusan diantaranya yakni Teknik Komputer dan Jaringan, Manajemen Perkantoran, Teknik Sepeda Motor. SMK Insan Aqilah 5 Rajeg berdiri sejak tahun 2012 saat ini untuk tahun ajaran 2024/2025 SMK Insan Aqilah 5 Rajeg memiliki jumlah siswa 107 (seratus tujuh) yang terbagi ke dalam 3 (tiga) jurusan. Perumusan masalah yang dapat di angkat penulis adalah bagaimana sistem pembayaran upah di SMK Insan Aqilah 5 Rajeg. Lalu bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Positif mengenai keterlambatan pembayaran upah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembayaran upah di SMK Insan Aqilah 5 Rajeg, apa saja faktor keterlambatan dalam pembayaran upah di SMK Insan Aqilah 5 Rajeg, dan bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Positif mengenai keterlambatan pembayaran upah. Metedologi penelitian. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian lapangan (field research) dan data yang digunakan penulis adalah data primer dan data sekunder, dimana data tersebut di dapat melalui wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah SMK Insan Aqilah 5 Rajeg tidak sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah mengenai pengupahan yakni adanya keterlambatan pembayaran upah yang terjadi di SMK Insan Aqilah 5 Rajeg, dan pembayaran upah yang terjadi di SMK Insan Aqilah 5 Rajeg tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia yakni undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003, peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 mengenai pengupahan.
SKRIPSI HES 903
331.2
Text
Indonesia
2024
serang
xiv + 85 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...