Detail Cantuman Kembali

XML

Praktik Jual Beli Viu Premium di Instagram Perspektif Peraturan Menteri Perdagangan dan Hukum Islam


Jual beli Viu premium di Instagram merupakan jual beli akun aplikasi streaming video berbayar yang diperjualbelikan di luar platform aslinya. Layanan Viu premium ini diperjualbelikan pada aplikasi Instagram yang berbasis social-commerce. Hal tini membuat pertanyaan mengenai praktik jual beli Viu premium di Instagram yang menjual akun Viu premium dengan harga yang lebih terjangkau dibandingan dengan platform aslinya. Rumusan masalah pada penelitian ini, yaitu 1) Bagaimana Praktik Jual Beli Viu Premium Di Instagram? dan 2) Bagaimana Perspektif Peraturan Menteri Perdagangan Dan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Viu Premium Di Instagram? Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui praktik jual beli Viu premium di Instagram dan 2) Untuk mengetahui perspektif peraturan menteri perdagangan dan hukum islam terhadap praktik jual beli Viu premium di Instagram. Metode penelitian yang digunakan yakni kualitatif, adapun jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Teknik analisis data secara deskriptif analisis. Data pada penelitian ini adalah data primer yang didapatkan langsung dari penjual/pelaku usaha dan pembeli/konsumen akun Viu premium, sedangkan sumber data sekunder yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 202, jurnal-jurnal, serta buku. Hasil penelitian, yaitu 1) Praktik jual beli Viu premium di Instagram menggunakan fitur direct message, karena melakukan promosi di media yang sama. Akan tetapi dapat dilakukan melalui WhatsApp atau Telegram untuk melakukan transaksi dan kesepakatan cara pembayaran. 2) Berdasarkan perspektif Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 Pasal 21 ayat (3) praktik jual beli Viu premium baik di Instagram, WhatsApp, dan Telegram itu dilarang karena aplikasi-aplikasi tersebut merupakan model bisnis social-commerce sehingga perjanjian jual beli tersebut tidak sah karena salah satu syarat sah perjanjian (kausa yang halal) tidak terpenuhi. Sedangkan menurut perspektif hukum Islam praktik jual beli Viu premium di Instagram termasuk ke dalam jual beli yang bathil karena penjual bukan pemilik asli dan tidak memiliki hak untuk memperjualbelikan objek akad (akun) tersebut.
Mirza Az Zahra - Personal Name
SKRIPSI HES 901
2x4.21
Text
Indonesia
2024
serang
xv + 97 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...